Selasa, 30 September 2025

Sah Jadi Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit Didesak Segera Ungkap Kasus Novel Baswedan

Sah menjadi Kabareskrim, Listyo kini didesak untuk segera mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M
Irjen Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Listyo Sigit Prabowo telah resmi bertugas sebagai kabareskrim baru menggantikan Jenderal (Pol), Idham Azis yang sekarang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Serah terima jabatan (sertijab) sebagai kabareskrim telah dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Sah menjadi Kabareskrim, Listyo kini didesak untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Desakan datang dari Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Saut menginginkan penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dapat dilakukan segera mungkin.

"Harapan kami seperti yang sudah disampaikan beberapa hari yang lalu, sesegara mungkin secepat mungkin ketemu siapa pelakunya terhadap pelaku kriminal terhadap novel," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (17/12/2019).

Tak hanya pelaku penyerangan Novel, Kabareskim baru juga diminta untuk dapat mengungkap teror yang didapat oleh anggota dari lembaga antirasuah itu.

Seperti teror yang diterima oleh Laode Syarif dan Agus Rahardjo.

Rumah Ketua KPK, Agus, sebelumnya sempat ditemukan benda yang mirip dengan bom.

Sementara, rumah Laode sempat dilempari dua bom molotov.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Kompas TV)

Hingga kini, pelaku penyerangan terhadap komisioner KPK belum dapat diungkap dan ditangkap oleh ihak kepolisian.

"Kemudian juga hal-hal lain yang mungkin belum selesai sampai saat ini, peristiwa dirumah Pak Agus dan Pak Laode," imbuhnya.

"Kami secara detail telah mengikuti perkembangannya," tambahnya.

Tak hanya Saut, desakan juga datang dari Ketua DPR, Puan Maharani.

Puan meminta Listyo agar kasus Novel Baswedan untuk terus diproses.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved