Selasa, 23 September 2025

Penghapusan Ujian Nasional

Setuju Sistem Zonasi, Komisioner KPAI: Anak Bisa Sekolah Tanpa Melihat Nilai Ujian Nasionalnya

Retno Listyarti mengatakan, sistem zonasi lebih adil dibandingkan menggunakan nilai ujian nasional (UN) sebagai syarat penerimaan siswa baru.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti 

Dalam acara yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Dikdasmen Kemendikbud, Totok Suprayitno menjelaskan mengenai sistem penerimaan siswa untuk tingkat SMP dan SMA.

Totok Suprayitno menyampaikan, proses sistem zonasi ada 50 persen pada penerimaan siswa baru.

Sisanya yaitu sebesar 20 persen, penerimaan siswa baru berasal dari siswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Terutama melalui proses zonasi, nanti ada 50 persen penerimaan siswa itu berdasarkan zonanya," ujar Totok Suprayitno.

"Sisanya, anak-anak yang mendapat Kartu Indonesia Pintar, yang berasal dari keluarga yang kurang beruntung," jelasnya.

Sementara, untuk 30 persen proses penerimaan siswa baru, menurutnya berasal dari prestasi siswa.

"Kemudian, maksimum sampai 30 persen, itu anak-anak yang berprestasi," lanjutnya.

Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Totok Suprayitno
Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Totok Suprayitno (Tangkap Layar YouTube Mata Najwa)

Sehingga, menurutnya, ketentuan proses penerimaan siswa baru tersebut akan segera diterapkan.

"Jadi sudah ada perubahan," ungkap Totok.

Mengenai penggantian ujian nasional, Totok berujar nantinya sekolah dalam meluluskan siswanya tidak hanya berdasarkan pada nilai.

"Jadi yang diberikan oleh sekolah untuk meluluskan anak-anak tidak hanya nilai," katanya.

Menurut Totok, sekolah bisa meluluskan peserta didik berdasarkan pada kemampuannya.

Kemampuan yang ia maksud, bisa dari kemampuan olahraga maupun kesenian.

Totok Suprayitno
Totok Suprayitno (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Sehingga kemampuan tersebut akan masuk dalam portofolio siswa yang bisa digunakan untuk mendaftar sekolah.

"Tetapi bisa portofolio siswa, kemampuan spesifik siswa; jago olahraga, jago nari, jago melukis, jago mengukir. Itu masuk portofolio siswa," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan