Jumat, 10 Oktober 2025

Tarif Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) Resmi Naik, jadi Rp 7.000 hingga Rp 11.000

Tarif ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jogorawi) resmi mengalami kenaikkan terhitung sejak kemarin, Kamis (19/12/2019) pukul 00.00 WIB.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: bunga pradipta p
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi sejumlah kendaraan yang akan memasuki ruas Jalan Tol Jagorawi. 

Fadli mengatakan pembangunan jalan tol seharusnya menggunakan konsep Build Operate, and Transfer (BOT).

Dengan BOT, Apabila waktunya berakhir, maka tol yang semula dikelola swasta harus dikembalikan kepada negara dan kembali menjadi jalan umum biasa.

"Kita lihat, Jagorawi dibangun 1978, harusnya sudah dikembalikan kepada negara. Ruas Jagorawi sudah berkali-kali balik modal, sangat untung, sudah seharusnya digratiskan.

Tapi, saat ini malah dinaikkan kembali. Ini rezim neoliberal namanya," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Adanya kenaikkan tol ini menurutnya jelas menguntungkan permodalan dan menyusahkan masyarakat.

Kebijakan ini pun pemerintah dianggap lebih membela kepentingan swasta.

Adapun ruas jalan tol selain Tol Jagorawi yaitu sebagai berikut:

1. Jakarta - Bogor - Ciawi

2. Jakarta-Tangerang

3. Dalam Kota Jakarta

4. Tangerang-Merak

5. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)

6. Serpong-Pondok Aren

7. Pondok Aren-Ulujami

8. Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)

9. Padalarang-Cileunyi

10. Palimanan-Kanci

11. Semarang ABC

12. Surabaya-Gempol

13. Belawan-Medan-Tanjung Morawa

14. Tol Ujung Pandang Tahap I dan II

15. Bali Mandara (*)

(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved