Jumat, 5 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Ali Mochtar Ngabalin Sebut Dewas Merupakan Jawaban Presiden atas Keraguan Publik

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menilai kehadiran Dewan Pengawas KPK ini merupakan jawaban Jokowi atas keraguan publik.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTANA
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin 

"Seperti tadi beliau menyampaikan dengan track record yang kita tahu siapa Artidjo, opung (Tumpak), Albertinah Ho, dan lain sebaginya," imbuhnya.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ali berharap kelima anggota Dewas ini dapat memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi undang-undang KPK.

Diketahui, sejak disahkannya revisi Undang-Undang No 19 Tahun 2019, publik memiliki persepsi ditunjuknya Dewas oleh presiden sebagai upaya pelemahan KPK.

Meskipun nama-nama yang dipilih oleh Jokowi merupakan figur-figur berintegritas, namun masih ada kekhawatiran publik.

Hal ini terkait konsistensi Dewas dalam menjaga indepedensinya.

Sehingga Dewas harus dapat bekerja tanpa diwarnai oleh intervensi-intervensi dari pihak manapun.

Dewas juga diharapkan mampu bersinergi dengan pimpinan KPK periode 2019-2023.

Dengan begitu, Dewas sebagai instrumen baru di KPK dapat membantu presiden dalam pembuktian bahwa revisi undang-undang ini dibuat untuk menguatkan lembaga antirasuah itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Mantan Wakil Ketua KPK, Mochammad Jasin.

Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 ini mengaku optimis kelima anggota Dewas ini akan memberikan asa baru terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mengingat Dewas yang sudah dilantik ini, memiliki rekam jejak dan integritas teruji serta terpercaya di publik.

Terlebih adanya Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewan Pengawas KPK).

Mochammad Jasin dalam program Primetime News, Metrotv (Tangkapan Layar Metro TV)
Mochammad Jasin dalam program Primetime News, Metrotv (Tangkapan Layar Metro TV) (Tangkapan Layar Metro TV)

"Justru ini (Dewas) akan bagus dalam menghadapi beberapa kelemahan yang ada di undang-undang. Kan orang mengistilahkan pelemahan KPK melalui regulasi yakni Undang-Undang," ujar Jasin yang dilansir dari kanal YouTube metrotvnews, Minggu (22/12/2019).

“Tapi kalau terisi dengan orang-orang yang berintegritas, berakuntaabilitas yang track record-nya bagus dan satu diantaranya pernah berpengalaman di KPK, ini menjadi berbalik pemahamannya atau dugaan masyarakat," tambahnya.

"Yang dalam hal ini opung atau Pak Tumpak Hatorangan," terang Jasin.

Menurut Jasin, Tumpak merupakan sosok yang tidak dapat diragukan lagi baik dalam integritas maupun rekam jejaknya. 

Mengingat Jasin sempat bekerja sama dengan Tumpak di lembaga antirasuah sejak periode pertama.

Sehingga ia tahu betul bagaimana kinerja dari pria 76 tahun ini dalam memberantas korupsi.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan