Kamis, 4 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Ali Mochtar Ngabalin Soal Dewan Pengawas KPK: Harus Mampu Jawab Keraguan Publik Atas Revisi UU KPK

Ali menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang KPK.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean usai pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, menyebut penunjukan Dewan Pengawas KPK sebagai langkah pertama menyelesaikan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Saya mau katakan bahwa Insya Allah ini adalah langkah pertama untuk bisa menyelesaikan, kalau istilah pak Artidjo itu, adalah harus menyelesaikan tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini," tuturnya, dalam wawancara eksklusif yang diunggah kanal Youtube Metro TV News.

Ali menyampaikan, Dewan Pengawas KPK harus dapat menjawab keraguan publik terhadap revisi Undang-Undang (UU) KPK.

Menurutnya, sejak awal revisi UU KPK tersebut dibuat untuk memperkuat KPK.

"Mereka (Dewan Pengawas KPK) harus bisa memberikan jawaban kepada publik atas keraguan revisi UU," kata Ali.

"Presiden dari awal mengatakan bahwa revisi UU ini dalam rangka memperkuat KPK dengan instrumen yang baru, yang namanya Dewan Pengawas," sambungnya.

Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, figur-figur Dewan Pengawas KPK merupakan jawaban yang pasti dari Presiden atas keraguan publik terhadap Dewan Pengawas.

"Kalau dilihat dari revisi UU itu kan memberikan isyarat penting terkait dengan kehadiran Dewan Pengawas sebagai instrumen, untuk pertama kali, bagi KPK," kata Ali.

"Itu sebabnya kenapa kita selalu memberikan jawaban bahwa ini adalah jawaban yang pasti dari seorang residen atas keraguan publik dengan dewan pengawas ini," lanjutnya.

Sebut Dewan Pengawas Sebagai Manusia Setengah Dewa

Lebih lanjut, Ali menyebut para dewan pengawas tersebut merupakan manusia setengah dewa.

"Kelima orang, beliau-beliau ini, adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya, karena itulah patut kita sebut bahwa lima orang ini dalam anggota Dewan pengawas ini adalah manusia setengah dewa," kata Ali.

Menurut Ali, pernyataannya tersebut tidak berlebihan.

Ia menjelaskan, tindakan korupsi yang menyengsarakan rakyat membuat Presiden mengambil langkah untuk memperkuat KPK dengan memilih orang-orang terpercaya untuk memimpin dan mengawasi lembaga tersebut.

"Tidak, karena korupsi ini menyengsarakan rakyat Indonesia, karena korupsi ini extraordinary crime, maka Presiden mengatakan harus lembaga yang kuat, yang dipimpin dan diawasi oleh orang-orang hebat," terang Ali.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan