Pimpinan Baru KPK
Soal Pelanggaran Kode Etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Nurul Ghufron: Yang Lalu Biarkan Berlalu
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta agar kasus pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri diabaikan.
Penulis:
Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor:
Pravitri Retno W
Pakta integritas tersebut satu diantaranya berisi komitmen untuk taat terhadap peraturan perundang-undangan dan kode etik KPK.
"Itu adalah komitmen kami berlima. Saya kira itu adalah menjadi jaminan lah," ujar Nurul.
Ia menambahkan jika di tengah jalan dari kelima pimpinan KPK mempunyai masalah, maka komitmen dalam pakta integritas tersebut dapat ditagih kembali untuk ditegakkan oleh Dewan Pengawas KPK.
"Dewas itu lah yang akan mengawasi kami, mengevaluasi kinerja kami, termasuk dalam rangka menegakkan kode etik KPK ke depan," tutur Nurul. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)