Selasa, 9 September 2025

Demo di Jakarta

9 Organisasi Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Kericuhan

Pemerintah diminta membentuk Tim Pencari Fakta independen guna mengusut dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam rangkaian unjuk rasa.

Penulis: Gita Irawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KERUSUHAN - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pemerintah diminta membentuk Tim Pencari Fakta independen guna mengusut dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam rangkaian unjuk rasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta independen guna mengusut dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam rangkaian unjuk rasa dan kericuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia belakangan ini.

Sembilan organisasi tersebut:

  1. Imparsial,
  2. Human Right Working Group (HRWG),
  3. Koalisi Perempuan Indonesia,
  4. Walhi,
  5. Centra Initiative,
  6. De Jure,
  7. Raksha Initiatives,
  8. PBHI,
  9. Setara Institute.

Daniel Awigra dari HRWG mencatat dinamika sosial beberapa waktu belakangan ini menyisakan duka dan sejumlah permasalahan.

Sedikitnya, kata dia, 10 orang korban meninggal dunia, akibat peristiwa kekerasan yang terjadi. 

Menurutnya situasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi ketidakadilan sosial dan ekonomi yang mengakibatkan tingginya kesenjangan, sebagai dampak kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat; perilaku negatif sebagian elit; saluran dialog yang tersendat; dan dugaan kuatnya konflik politik di tingkat elit. 

Ia memandang keseluruhan akar persoalan itu memuncak pada meletupnya kemarahan massa dan gejolak sosial di beberapa wilayah, terutama akibat kekerasan eksesif kepolisian yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal, serta kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

Padahal menurutnya dalam konteks demonstrasi damai, sebagai manifestasi dari kebebasan berekspresi, menjadi hal fundamental yang harus dilindungi, sebagaimana dijamin konstitusi. 

Koalisi, kata Daniel, memandang tidak seharusnya kekerasan mewarnai penyampaian aspirasi masyarakat, sebagai bentuk kontrol terhadap penyelenggaraan negara. 

Selain itu menurutnya sudah seharusnya negara melindungi ekspresi kebebasan itu, dan bukan malah melakukan tindakan represif yang bahkan berakibat jatuhnya korban jiwa. 

Ia mengatakan tindakan eksesif negara itu perlu diproses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku, guna memberikan keadilan bagi korban.

Selain itu, kata dia, Koalisi juga memandang dinamika kekinian masih menyisakan sejumlah pertanyaan publik, khususnya terkait dengan adanya dugaan keterlibatan militer dalam gejolak sosial yang terjadi. 

Koalisi, kata Daniel, mencatat dalam beberapa dokumentasi foto dan video yang beredar, serta beberapa tayangan media digital menyebutkan militer diduga terlibat dalam gejolak sosial yang diwarnai kekerasan dan pengrusakan. 

Meski pada sisi yang lain, lanjut dia, Mabes TNI telah membantah keterlibatan anggota TNI, khususnya anggota Bais, dalam kerusuhan dan kekerasan yang terjadi.

Selain itu, Koalisi juga mencatat pernyataan Wakil Panglima TNI yang mengakui ada anggota TNI di lapangan, namun mereka ditugaskan untuk pengamanan, dan bukan untuk melakukan provokasi kerusuhan dan pengrusakan.

Namun demikian, Koalisi menilai keterlibatan Bais di lapangan bersama massa aksi, adalah tindakan yang salah dan keliru. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan