Senin, 8 September 2025

Dewan Pengawas KPK

Politisi PDIP Sebut Dewan Pengawas Sebagai Sistem Baru dalam KPK

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hendrawan Supratikno mengatakan pembentukan Dewan Pengawas KPK untuk penegakan hukum.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno. 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hendrawan Supratikno mengatakan, pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penegakan hukum.

Hendrawan berujar, Dewan Pengawas KPK adalah sistem baru dalam KPK.

Sebelumnya, kata Hendrawan, pengambilan keputusan hanya dilakukan oleh pimpinan, sekarang juga harus melalui Dewan Pengawas KPK.

"Ini kan kita menjalani sistem baru, dari sistem satu layer menjadi dua layer," ujar Hendrawan Supratikno di Studio Menara Kompas, Selasa (24/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Sehingga dengan adanya dua tahapan dalam sistem baru KPK ini, butuh waktu untuk membuktikan keberhasilannya.

"Ini membutuhkan waktu untuk membuktikan apakah sistem dua layer ini, sesuai dengan yang dijanjikan oleh Presiden dalam nawacita nomor empat, akan mempertegas penegakan hukum," jelasnya.

Ditanya mengenai adanya kepentingan Presiden Jokowi dalam Dewan Pengawas KPK, Hendrawan menyampaikan, pembentukan dewas demi penegakan hukum.

Adanya Dewan Pengawas KPK juga sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 19 tahun 2019.

"Kepentingan penegakan hukum yang lebih tegas, sekarang Undang-undangnya sudah berjalan."

"Sekarang bagaimana organ pelaksanaan yang nanti akan dituangkan dalam peraturan presiden, itu yang harus disimak, dicermati," lanjut Hendrawan.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, Dewan Pengawas KPK bertugas mengawasi KPK.

Menurut Dini Purwono, tidak ada lembaga yang punya kecenderungan korupsi (absolute power) yang tak bisa diawasi.

Sehingga, ia mengatakan, jika KPK tidak diawasi maka bisa menjadi lembaga yang punya absolute power.

"Tidak boleh ada satu lembaga apapun yang punya absolute power yang tidak bisa diawasi," kata Dini Purwono.

"Kita tahu, kekuasaan absolute itu pasti akan berkecenderungan korupsi," lanjutnya.

Sehingga untuk mencegah KPK menjadi lembaga yang absolute power, maka dengan adanya Dewan Pengawas KPK akan memperbaiki dan menyempurnakan sistem KPK.

"Jadi sebetulnya itu yang ingin kita perbaiki, kita sempurnakan untuk sistem KPK ke depan," jelas Dini.

Mengenai fungsi Dewan Pengawas KPK yang memberi izin atau tidak memberi izin penggeledahan, penyitaan maupun penyadapan kepada KPK, Dini mengatakan fungsi izin itu hanya berlaku maksimal sehari.

Sehingga, ketika satu hari Dewan Pengawas KPK tidak merespons permintaan izin dari KPK, fungsi Dewan Pengawas KPK itu tidak berlaku.

"Dari sisi prosedur penggeledahan, penyadapan, penyitaan diberi waktu maksimum 1x24 jam," ungkap Dini.

"Jadi dewas itu juga bukan boleh berlama-lama, jadi jika ada alasan yang valid juga tidak boleh menahan," lanjutnya.

Dini juga menegaskan, pembentukan Dewan Pengawas KPK ini untuk memperkuat KPK.

Seperti yang Presiden Jokowi sampaikan sebelumnya, Dini mengatakan, sistem check and balances pada KPK bertujuan untuk memperkuat KPK.

"Yang kita mau bagaimana kerja KPK ke depan lebih baik, KPK diperkuat, makanya Pak Jokowi selalu mengatakan KPK diperkuat dengan sistem check and balances ini," imbuh Dini.

Staf khusus Presiden Jokowi Dini Purwono (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Staf khusus Presiden Jokowi Dini Purwono (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) (Youtube Kompas TV)

Dini Purwono juga membantah jika pengangkatan Dewan Pengawas KPK ditunjuk oleh Jokowi.

Ia mengatakan, anggota Dewan Pengawas KPK ini merupakan usulan dari tim internal.

"Itu tidak betul pengangkatan dewas itu adalah ditunjuk oleh presiden," kata Dini Purwono.

Ia mengatakan, pada awalnya Dewan Pengawas KPK ini memang sudah direncanakan akan dilantik bersamaan dengan pelantikan komisioner KPK.

"Penunjukan pertama kali dilakukan oleh presiden karena keterbatasan waktu, karena kita mau pelantikan dewas ini bersamaan dengan komisioner KPK," ungkap Dini.

Dini berujar, akan butuh waktu yang lebih lama jika Dewan Pengawas KPK dipilih oleh panitia seleksi (pansel).

Karena menurutnya, juga perlu waktu untuk membentuk panitia seleksi.

"Sekarang proses dari pemilihan pimpinan KPK sudah selesai, kalau kita menunjuk pansel lagi, kita akan menunggu dua sampai tiga bulan lagi," ujar Dini.

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia mengaku ikut terlibat dalam penunjukan nama-nama Dewan Pengawas KPK, sehingga ia tidak setuju jika dikatakan anggota dewas ini yang menunjuk adalah presiden.

"Ditunjuk presiden langsung bukan berarti presiden yang menunjuk langsung, karena saya terlibat dalam penjaringan nama-nama dewas ini," imbuh Dini.

Ia mengatakan, awalnya Sekretaris Negara, Pratikno membentuk tim internal untuk menjaring nama-nama Calon Dewan Pengawas KPK.

Dalam tim internal itu, Dini ungkapkan terdiri dari staf khusus sekretaris negara dan staf khusus presiden.

"Jadi memang mensesneg membentuk tim internal, yang terdiri dari staf khusus mensesneg dan staf khusus presiden," ungkapnya.

"Kita itu berhari-hari, bahkan dua minggu dalam menjaring nama-nama," jelas Dini.

Mengenai kabar anggota Dewan Pengawas KPK ini adalah perpanjangan tangan dari Presiden Jokowi, Dini Purwono membantahnya.

"Kita lihat rekam jejaknya dari lima orang ini, ini orang-orang yang sangat berpendirian keras, bahkan Pak Syamsuddin Haris itu adalah orang yang kritis terhadap kebijakan Pak Jokowi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan