Rabu, 27 Agustus 2025

Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Kesetiaan Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet, Temani Sidang hingga Rela Naik Mobil Tahanan

Bebasnya terpidana penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet membuat sang putri, Atiqah Hasiholan bahagia. Atiqah nampak setia mendampingi ibunda.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivis Ratna Sarumpaet (kanan) memeluk puterinya Atiqah Hasiholan (kiri) usai menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Bebasnya terpidana penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet membuat sang putri, Atiqah Hasiholan bahagia.

"Gua sebagai anak happy lah," ucapnya Kamis (26/12/2019) dilansir Warta Kota.

Istri Rio Dewanto tersebut sebelumnya juga membenarkan bebasnya sang ibunda.

"Iya betul (bebas)," kata Atiqah Hasiholan tegas.

Atiqah Hasiholan juga mengungkapkan bebasnya Ratna Sarumpaet telah dinantikan oleh pihak keluarga besar.

Diketahui, Atiqah Hasiholan sering kali membersamai Ratna Sarumpaet dalam proses hukuman yang dilalui.

Tawa Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kediaman Ratna di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Tawa Ratna Sarumpaet dan Atiqah Hasiholan di kediaman Ratna di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Temani Rangkaian Sidang

Atiqah Hasiholan kerap mendampingi ibunda, Ratna Sarumpaet, menjalani serangkaian sidang.

Bahkan, Atiqah Hasiholan sudah terlihat menemani sang ibu sejak kasus tersebut disidangkan untuk pertama kali pada 28 Februari 2019.

Dikutip dari Warta Kota di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terlihat, Atiqah Hasiholan duduk di baris pertama kursi pengunjung sidang, atau tepat dibelakang Ratna Sarumpaet yang duduk di kursi pesakitan.
Atiqah Hasiholan datang di sidang perdana Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019)
Atiqah Hasiholan datang di sidang perdana Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) (Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)

Selanjutnya, pada 6 Maret 2019, Atiqah Hasiholan kembali menemani Ratna Sarumpaet untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat itu, sidang dilakukan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan.

Atiqah Hasiholan tampak mengenakan busana berwarna biru muda.

Putri terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, usai menemani ibunya menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019).
Putri terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, usai menemani ibunya menjalani sidang lanjutan dengan agenda eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019). (Tribunnews.com/gita irawan)

Setelah itu, Atiqah Hasiholan kembali menemani Ratna Sarumpaet pada lanjutan sidang pada 19 Maret 2019.

Dilansir Tribun Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kala itu mengagendakan sidang pembacaan putusan sela kasus Ratna Sarumpaet.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa Ratna Sarumpaet.

Atiqah Hasiholan yang sedari tiba selalu berada disamping sang ibunda, berdoa agar eksepsi yang disampaikan disidang sebelumnya dapat dikabulkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019)
Atiqah Hasiholan yang sedari tiba selalu berada disamping sang ibunda, berdoa agar eksepsi yang disampaikan disidang sebelumnya dapat dikabulkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019) (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan