Senin, 1 September 2025

Ahmad Dhani Bebas

Ahmad Dhani Dukung Prabowo Jika Mencalonkan Lagi Presiden

Musisi Ahmad Dhani memberikan komentarnya terhadap Prabowo Subianto yang saat ini menjadi menteri pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/NurulHanna
Ahmad Dhani saat menggelar jumpa pers usai bebas, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019). 

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Sampaikan pesan

Pada kesempatan itu  Ahmad Dhani memberikan dua pesan setalah bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Pesan tersebut salah satunya ditujukan kepada pelapor kasusnya, yakni pendiri BTP Network, kelompok pendukung Ahok-Djarot, Jack Boy Lapian atas kasus ujaran kebencian dan Koalisi Bela NKRI.

Dalam pesannya, Ahmad Dhani menegaskan bahwa selain keluaraga, penjara merupakan anugerah terbaik dari Tuhan.

"Jadi, saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor. Sampaikan pada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya," kata Dhani saat mengadakan jumpa pers di kediamannya, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Dhani menjalani hukuman penjara selama satu tahun sejak 28 Januari 2019 karena terjerat kasus "vlog idiot".

Adapun dalam kasus itu, Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya karena terbukti melakukan pencemaran nama baik.

Suami penyanyi Mulan Jameela tersebut langsung meminta banding atas vonis itu di PT Jawa Timur.

Ahmad Dhani kemudian mendapatkan keringanan hukuman, dari satu tahun penjara menjadi tiga bulan penjara, dengan enam bulan percobaan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bebas dari Penjara, Ahmad Dhani: Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan