Soal Kenaikkan BPJS Kesehatan, Politikus Nasdem Okky Asokawati : Akan Ada Dampak di Awal Tahun 2020
Mantan anggota Komisi IX Fraksi Partai Nasdem, Okky Asokawati menyoroti kenaikan BPJS Kesehatan.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota Komisi IX Fraksi Partai Nasdem, Okky Asokawati menyoroti kenaikan BPJS Kesehatan.
Diketahui pemerintah merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai Januari 2020.
Kenaikkan BPJS Kesehatan ini berlaku untuk semua kelas BPJS.
Adapun kenaikan iuran BPJS ini mencapai lebih dari 50.
Kepastian kenaikan iuran BPJS tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Okky pun buka suara soal kenaikan BPJS Kesehatan tersebut.
Menurutnya kenaikan BPJS Kesehatan ini akan memunculkan dampak bagi warga Indonesia.
"Masalah utama yang bakal menyita perhatian publik tak lain soal BPJS Kesehatan. Pemerintah tetap bersikukuh menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen di Januari 2020 ini. Ada dampak yang bakal muncul atas kenaikan ini," kata Okky melalui keterangan tertulis, Selasa (31/12/2019), dilansir dari Kompas.com.
Okky menyebut kenaikan BPJS Kesehatan tersebut bukan untuk meringankan, namun justru akan membebani rakyat.
"Merujuk Perpres Nomor 75 Tahun 2019, ini akan membebani masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan kelas III," ujar Okky.
Sementara itu, Okky juga turut menyayangkan kenaikan BPJS Kesehatan ini tak disertai perbaikan fasilitas bagi pasiennya.
Menurutnya, pemerintah dalam menaikkan iuran BPJS ini juga turut memberikan pelayanan yang baru untuk rakyat atau pasiennya.
Sebab angka kenaikkan BPJS dalam kebijakan Peraturan Presiden cukup tinggi.
"Pemerintah mestinya telah berhitung dengan seksama atas kenaikan ini bagi masyarakat," kata Ketua DPP bidang Kesehatan Partai Nasdem itu.
Di sisi lain, Perpres yang ditandantangani oleh Jokowi pada Kamis, 24 Oktober 2019 tersebut menyebut iuran BPJS Kesehatan akan naik menjadi dua kali lipat bahkan lebih.