Soal Kenaikkan BPJS Kesehatan, Politikus Nasdem Okky Asokawati : Akan Ada Dampak di Awal Tahun 2020
Mantan anggota Komisi IX Fraksi Partai Nasdem, Okky Asokawati menyoroti kenaikan BPJS Kesehatan.
Dalam dokumen Perpres 75 Tahun 2019 yang diakses Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019) malam, iuran BPJS bagi Peserta Bukan Penerima Iuran (PBPU) dan atau peserta mandiri dirinci kenaikkannya sebagai berikut:
1. Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 perbulan.
2. Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 perbulan.
3. Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 perbulan.
Adapun peserta BPJS Kesehatan yang menerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan peserta pekerja penerima upah (PPU) pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), PNS, prajurit, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa sudah naik sejak Agustus 2019.
Di sisi lain, sebelumnya Presiden Jokowi mengimbau kepada menterinya soal kenaikan BPJS Kesehatan yang dimulai Januari 2020.
Pernyataan imbauan tersebut ia katakan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, pada Kamis (31/10/2019).
"Jangan sampai urusan yang berkaitan kenaikan tarif BPJS kesehatan, kalau cara kita menerangkan tidak clear, tidak jelas, keliatannya kita ini ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat," ujar Jokowi, dilansir dari Tribunnews.com.
Jokowi tidak ingin rakyatnya salah paham atas kenaikan BPJS Kesehatan tersebut.
Sementara itu, ia menyatakan bahwa untuk tahun 2020 pemerintah sudah menganggarkan subsidi BPJS Kesehatan senilai Rp 48,8 triliun.
Rupanya pandangan Okky pun senada dengan politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Dilansir dari tayangan Mata Najwa, Rabu (20/11/2019), Fadli Zon menilai kebijakan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidaklah tepat.
Menurutnya saat ini kondisi masyarakat sedang tidak baik.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga menyoroti buruknya pelayanan yang diberikan untuk pasien BPJS.
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)