Sabtu, 23 Agustus 2025

Luhut dan Mahfud MD Janji Selesaikan Omnibus Law Keamanan Laut untuk Back Up Bakamla

Luhut mengatakan, omnibus law diperlukan untuk memperkuat peran Badan Keamanan Laut (Bakamla)

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut telah meminta Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk segera menyelesaikan Omnibus Keamanan Laut.

Ia mengatakan, omnibus law diperlukan untuk memperkuat peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam menjaga kemananan di wilayah perairan Indonesia.

Hal itu disampaikan Luhut usai menyambangi Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta Pusat usai Rapat Terbatas Tingkat Menteri di Istana Merdeka Jakarta Pusat pada Senin (6/1/2020) sore.

"Omnibus itu saya bicara sama Pak Mahfud kita supaya segerakan omnibus itu selesai. Supaya nanti coast guard kita, Bakamla itu betul-betul menjadi coast guard yang benar. Supaya perannya itu kuat. Kita juga menempatkan kapal perang ke ZEE aneh juga itu," kata Luhut.

Luhut mengatakan, Omnibus Law Keamanan Laut akan mulai dibahas dalam rapat di Kemenko Polhukam.

"Khusus mengenai itu ya. Itu besok mulai dirapatkan Pak Mahfud," kata Luhut. 

Baca: Soal Natuna, Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Perang Lawan Cina, Tapi Menolak Jalur Diplomasi

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tim yang akan bekerja untuk menggarap omnibus law keamanan laut mulai bekerja tahun depan.

Ia mengatakan hal itu untuk menindaklanjuti pembicaraan antaran Kemenko Polhukam dengan Kemenko Maritim beberapa waktu lalu.

"Mulai tahun baru, minggu depan itu timnya sudah akan mulai bekerja," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Senin (30/12/2019).

Baca: Moeldoko: Pemerintah Jamin Keamanan Nelayan Indonesia Tangkap Ikan di Perairan Natuna

Mahfud MD juga sempat membahas terkait rencana omnibus law dengan Luhut di kantor Kemenko Maritim dan Investasi Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).

Menurutnya omnibus law tersebut disiapkan untuk mengatasi lambatnya proses penanganan investasi, perdagangan, dan bongkar muat akibat ada 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda.

"Kita akan menyiapkan rancangan omnibus keamanan laut, ombibus kamla. Karena sekarang ini ada 17 Undang-Undang yang mengatur secara berbeda yang memberi kewenangan-kewenangan yang berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, proses perdagangan, bongkar muat itu lama sekali, karena ada minimal tujuh lembaga yang memeriksa. Itu mau disatukan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi Jakarta Pusat pada Senin (23/12/2019).

Baca: Soal Natuna, Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Perang Lawan Cina, Tapi Menolak Jalur Diplomasi

Ia mengatakan tahap awal dalam proses tersebut akan mengundang banyak institusi di antaranya Polisi Air, Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membicarakan terkait hal tersebut.

"Itu di laut sebegitu banyak aturan padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," kata Mahfud.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan