Respons Firli Bahuri Sikapi Namanya Disebut dalam Sidang Suap Bupati Muara Enim
Firli Bahuri muncul dalam sidang lanjutan kasus suap Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani di Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Maqdir mengatakan percakapan itu ternyata disadap oleh KPK.
Baca: Disebut Terima Aliran Dana Rp700 Juta dari Wawan, Rano Karno Siap Jika Dipanggil KPK
Tetapi KPK justru tidak memberitahu kepada Kepala Polri bahwa Firli yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan akan diberikan sejumlah uang oleh seseorang.
"Sepatutnya upaya pemberian uang itu diketahui Kapolri, kan sudah ada kerjasama supervisi antara KPK dan Polri, meski demikian tidak juga terbukti bahwa Kapolda menerima uang itu," kata Maqdir.
Selain menyebut dakwaan tidak tepat, Maqdir menuding BAP dan dakwaan terhadap Ahmad Yani juga bermaksud menjatuhkan citra Firli Bahuri yang pada saat itu ikut kontestasi Ketua KPK.
Mendengar eksepsi tersebut, JPU KPK Roy Riadi mengaku terkejut karena pertemuan-pertemuan tersebut tidak pernah terungkap, kecuali bukti percakapan antara Robi dan Elvin.
"Sejujurnya kami baru tahu ada pertemuan itu, tapi itu kan pengakuan Elvin yang diceritakan penasehat hukum Ahmad Yani," kata Roy.
Roy mengatakan penyadapan yang kemudian menyeret nama Firli termasuk bagian dari penyelidikan.
"Pak Kapolda juga saya rasa tidak minta uang, karena bisa jadi yang diberi uang itu tidak tahu bahwa mereka akan diberi uang, kalau dari keterangan si pemberi uang ya sah-sah saja," kata Roy.