Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Jiwasraya Belum Ada Tersangka, Ini Alibi Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kejaksaan Agung RI belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun tersebut.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/Igman Ibrahim
Ketua KPK Firli Bahuri dan Jaksa Agung ST Burhanuddin 

Selanjutnya, adapula dana yang ditempatkan sebesar 59,1 persen reksadana senilai Rp14,9 triliun dari aset finansial. Disana, 98 persen dari jumlah tersebut dikelola manager investasi yang juga berkinerja buruk dan sisanya berkinerja baik.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung RI telah memeriksa sebanyak 16 saksi terkait kasus tersebut. Mereka berasal dari bekas pejabat maupun masih jadi petinggi Jiwasraya dan dari pihak swasta.

Berikut nama-nama saksi yang telah diperiksa oleh Jiwasraya:

1. Direktur Utama PT Trimegah, Stephanus Turangan
2. Direktur PT Prospera, Yosep Chandra
3. Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution (Dicekal)
4. Presiden komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk, Heru Hidayat (Dicekal)
5. Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam (Dicekal)
6. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto (Dicekal)
7. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Bambang Harsono
8. Kadiv Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya, Budi Nugraha
9.Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansu Strategis PT Jiwasraya, Dwi Laksito
10. Kadiv Penjualan PT Jiwasraya, Erfan Ramsis.
11. Komisaris PT Hansson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Dicekal)
12. Direktur utama PT forpina kapital aset, Aditya Surya Putra
13. Kadiv Bidang Agen PT Jiwasraya, Handi Surya Adiguna
14. Kepala divisi sekretariat perusahaan PT Jiwasraya 2015-2018, Sumarsono
15. Kepala Divisi Hukum PT Jiwasraya 2015-2018, Ronang Andrianto
16. Kadiv Pemasaran PT Jiwasraya, Ida Bagus Adinugraha

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved