Sabtu, 6 September 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Pramono Ubaid Mengaku Belum Dapat Informasi Soal OTT KPK Terhadap Komisioner KPU

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Thantowi mengaku belum mendapatkan informasi soal operasi tangkap tangan terhadap seorang komisioner KPU

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid Thantowi mengaku belum mendapatkan informasi soal operasi tangkap tangan terhadap seorang komisioner KPU.

"Saya di kantor dari pagi. Saya belum dapat infonya," kata Pramono, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT).

OTT pada Rabu (8/1/2020) siang menyasar seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Firli Bahuri: Komisioner KPU yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK Berinisial WS

"Siang tadi di KPU. Besok (Kamis 9/1/2020) pagi ekspose," kata salah satu Pimpinan KPK yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/1/2020).

Namun, pimpinan KPK tersebut belum mengungkap nama Komisioner KPU yang terjaring operasi tangkap tangan.

Baca: Ketua KPK Janji Tak Campuri Kejagung dalam Pengusutan Kasus Jiwasraya

Pimpinan KPK ini hanya memberitahu lembaga antirasuah bakal mengungkap kasus yang menyeret Komisioner KPU pada Kamis (9/1/2020) pukul 10.00 WIB.

Berinisial WS

Ketua KPK Firli Bahuri secara terbuka menyebut Komisioner KPU berinisial WS.

"Komisioner KPU atas nama WS," kata Firli Bahuri ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Dari daftar nama Komisioner KPU 2017-2022, maka inisial WS merujuk kepada Wahyu Setiawan.

Firli menambahkan, OTT dilakukan di Jakarta.

Baca: OTT Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Mahfud MD hingga Istana Beri Apresiasi : KPK Masih Sangat Kuat

Tapi ia enggan mengungkap lebih jauh.

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan