Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
BREAKING NEWS: Ini 8 Orang yang Diamankan KPK Dalam OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjaring Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjaring Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan 8 orang, pada hari Rabu (8/1/2020) dan Kamis (9/1/2020). Dengan lokasi di Jakarta, Depok, dan Banyumas," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, dalam konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Lili kemudian menjabarkan inisial delapan orang yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Baca: Serahkan LHKPN, Wishnutama Enggan Bocorkan Jumlah Harta yang Dilaporkannya Kepada KPK
Mereka antara lain;
1. WSE, Komisioner KPU
2. ATF, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan WSE
3. SAE, pihak swasta
4. DNI, lawyer atau advokat
5. RTU, asisten dari WSE
6. IDA, keluarga dari WSE
7. WBU, keluarga dari WSE
8. I, driver dari WSE
Lili mengatakan pihaknya melakukan tangkap tangan terkait adanya dugaan penerimaan janji atau hadiah terhadap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024.
Baca: 5 Komisioner KPU Menuju Kantor KPK untuk Hadiri Konferensi Pers Bersama Soal OTT Wahyu Setiawan
"KPK tentu sangat menyesalkan adaya penerimaan hadiah atau janji oleh salah satu komisioner KPU terkait dengan proses penetapan pergantian antar waktu anggota DPR RI," kata dia.