Senin, 1 September 2025

OTT KPK di Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Mengaku Tidak Pegang Uang Suap Saat Dirinya Terjaring OTT KPK

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku tak memegang uang suap saat ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020) lalu.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengaku tak memegang uang suap saat ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020) lalu.

"Ya katanya OTT (operasi tangkap tangan) tapi saya enggak ada pegang uang sama sekali," ucap Saiful Ilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020).

Hari ini dua rumah politikus PKB tersebut digeledah penyidik KPK.

Selain rumah Saiful Ilah, KPK pun menggeledah Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo.

“Kegiatan penggeledahan perkara Sidoarjo, hari Jumat 10 Januari 2020. Penggeledahan di 3 lokasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).

Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di sebuah Rumah di Jalan Yos Sudarso 6 Nomor 1A, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca: KPK Bawa 2 Koper dan 1 Boks Dokumen usai Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo

Kemudian, lokasi penggeledahan kedua di Kantor Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo.

Lokasi penggeledahan ketiga di satu rumah di Desa Janti Dusun Balongan RT017 RW004 Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, tim menyita sejumlah dokumen yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca: Resmi Ditahan KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Maaf hingga Tulis Pesan di Secarik Kertas

"Sejauh ini beberapa dokumen (disita), dokumen-dokumen itu yang terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Rabu (8/1/2020).

Penetapan tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati dan 10 orang lainnya di Kabupaten Sidoarjo dengan barang bukti senilai Rp1,81 miliar pada Selasa (7/1/2020).

Selain Bupati Saiful, KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji.

Baca: Kode Siap Mainkan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terima Suap Rp 600 Juta Dari Politikus PDIP

Kemudian, terduga pemberi suap yakni dua pihak swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan