WNI Diadili di Inggris
Kesaksian Jurnalis yang Ikuti Sidang Reynhard Sinaga: Predator Seks Tak Tunjukkan Penyesalan
Jurnalis BBC Indonesia yang mengikuti sidang Reynhard Sinaga membeberkan bagaimana perilaku Reynhard selama persidangan.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Sri Juliati
Walaupun hukuman minimalnya 30 tahun, tapi hakim dalam hal ini menyebutkan Reynhald tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.
"Putusannya hakim mengatakan 'Anda (Reynhard) adalah predator seksual setan yang tidak pernah akan aman untuk dibebaskan' begitu," ungkap Endang.
Cerita Tragis dari Korban Reynhard Sinaga
Endang menuturkan kesaksian para korban Reynhard di pengadilan Manchester ini sangat tragis.
Menurut jaksa dan polisi, para korban mengalami trauma yang begitu mendalam.
"Itu cerita-ceritanya sangat tragis ya, dibacakan oleh Jaksa sebelum hakim menjatuhkan vonisnya," ujar Endang.

Endang mengatakan ada korban yang ingin melakukan bunuh diri.
"Ada yang mengatakan 'kalau bukan karena ibu saya, saya sudah bunuh diri' gitu," imbuhnya.
"Ada yang mengatakan 'ketika saya pertama kali beritahukan ini ke ibu saya, ibu saya muntah, adik saya histeris menangis mendengar itu semua'," jelas Endang.
Bahkan, menurut Endang, ada korban yang keluar dari universitas dan ada pula yang mengalami mimpi buruk.
Endang juga menjelaskan terkait mekanisme kesaksian korban saat proses pengadilan berlangsung.
Ia mengatakan, sebagian besar korban memberikan kesaksiannya di balik tirai.
Hanya juri dan hakim saja yang dapat melihat korban saat bersaksi.
"Di dalam 4 persidangan itu, sebagian besar korban hadir di balik tirai. Hanya beberapa korban yang bisa dilihat oleh terpidana, wartawan, dan pengunjung," ujarnya.
"Namun, dalam dua persidangan yang saya hadiri, korban dihadirkan di balik tirai. Jadi pengadilan meminta kami (jurnalis dan pengunjung) termasuk Reynhard untuk keluar terlebih dahulu dari ruang sidang," imbuhnya.