LPSK : Perlindungan Anak oleh Negara Masih Diuji
Presiden meminta agar prioritas aksi pencegahan kekerasan pada anak melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat
Editor:
Eko Sutriyanto
Pada 2019 hingga bulan Juni terdapat 350 korban. Angka ini masih masih berupa gambaran puncak gunung es.
Karena itulah, Edwin mengimbau, di wilayah domestik, orang tua harus harus membangun hubungan yang harmonis dalam keluarga serta mengenalkan organ-organ anak yang tidak boleh dilihat atau disentuh oleh orang lain, termasuk mendidik anak untuk ‘melawan’ bila mengalami tindak kekerasan terhadapnya.
Orangtua juga harus bijak dalam memberikan telepon seluler kepada anak agar tidak terpapar konten pornografi.
“Kita harus sama menyadari, penderitaan anak akibat kekerasan seksual biasanya membutuhkan penyembuhan yang lama, dan seringkali meninggalkan luka yang tak terhapus,” katanya.