Kamis, 28 Agustus 2025

LPSK : Perlindungan Anak oleh Negara Masih Diuji

Presiden meminta agar prioritas aksi pencegahan kekerasan pada anak melibatkan keluarga, sekolah dan masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustrasi kekerasan anak 

Pada 2019 hingga bulan Juni terdapat 350 korban. Angka ini masih masih berupa gambaran puncak gunung es.

Karena itulah, Edwin mengimbau, di wilayah domestik, orang tua harus harus membangun hubungan yang harmonis dalam keluarga serta mengenalkan organ-organ anak yang tidak boleh dilihat atau disentuh oleh orang lain, termasuk mendidik anak untuk ‘melawan’ bila mengalami tindak kekerasan terhadapnya.

Orangtua juga harus bijak dalam memberikan telepon seluler kepada anak agar tidak terpapar konten pornografi.

“Kita harus sama menyadari, penderitaan anak akibat kekerasan seksual biasanya membutuhkan penyembuhan yang lama, dan seringkali meninggalkan luka yang tak terhapus,” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan