Selasa, 2 September 2025

Penggeledahan Kasus Wahyu Setiawan Dilakukan Pekan Depan, Sudjiwo Tedjo : Kecewa KPK Jadi Lemah

Ya, KPK baru akan melakukan penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan satu pekan lebih setelah kasus tersebut diumumkan.

kolase Twitter dan ANTARA FOTO
Sudjiwo Tedjo tanggapi penanganan KPK atas kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo menanggapi penanganan KPK pada kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Wahyu Setiawan.

Dalam laman media sosialnya, Sudjiwo Tedjo mengomentari soal penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan yang baru akan dilakukan pada pekan depan.

Ya, KPK baru akan melakukan penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan satu pekan lebih setelah kasus tersebut diumumkan.

Hal itu rupanya terkait dengan izin dari Dewan Pengawas yang baru didapatkan KPK.

Yakni KPK baru bisa melakukan penggeledehan terkait kasus suap Wahyu Setiawan tersebut setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Wahyu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memulai penyidikan usai operasi tangkap tangan yang menjerat Wahyu Setiawan Selasa (7/1/2020) lalu.

Total ada empat tersangka dalam kasus suap ini.

Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap. (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan