Selasa, 19 Agustus 2025

Harun Masiku Buron KPK

Update Harun Masiku Jadi Buronan KPK: Sudah Berada di Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT

Tersangka suap yang juga politikus PDIP, Harun Masiku ternyata berada di luar negeri. Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak Kamis (9/1/2020).

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka suap yang juga politisi PDIP, Harun Masiku ternyata berada di luar negeri.

Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020). 

Saat itu, KPK menetapkan empat tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni Wahyu Setiawan (Komisoner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku, dan Saeful (pihak swasta).

Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bakal tetap mencari Harun Masiku.

Berikut update kasus suap Harun Masiku dirangkum Tribunnews.com, Senin (13/1/2020):

1. Ke Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT KPK

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (kpu.go.id)

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun Masiku pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020.

Caleg Dapil I Sumatera Selatan itu disebut Imigrasi pergi ke Singapura pada tanggal 6. 

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Melalui Soetta (Soekarno Hatta)," ungkap Arvin kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).

Dengan demikian, Harun sudah berada di luar negeri, dua hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya, pada Rabu (8/1/2020).

Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia.

Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu.

Menurut Arvin, KPK juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan