Senin, 18 Agustus 2025

Harun Masiku Buron KPK

Update Harun Masiku Jadi Buronan KPK: Sudah Berada di Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT

Tersangka suap yang juga politikus PDIP, Harun Masiku ternyata berada di luar negeri. Harun Masiku menjadi buronan KPK sejak Kamis (9/1/2020).

Penulis: Daryono
Editor: Ifa Nabila
kpu.go.id
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka suap yang juga politisi PDIP, Harun Masiku ternyata berada di luar negeri.

Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1/2020). 

Saat itu, KPK menetapkan empat tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (8/1/2020) yakni Wahyu Setiawan (Komisoner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu), Harun Masiku, dan Saeful (pihak swasta).

Dalam kasus ini, Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan warna oranye usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020) dini hari. Wahyu Setiawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan upaya membantu Harun Masiku sebagai PAW anggota DPR RI yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas, dengan uang operasional sebesar Rp 900 juta. Tribunnews/Jeprima

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bakal tetap mencari Harun Masiku.

Berikut update kasus suap Harun Masiku dirangkum Tribunnews.com, Senin (13/1/2020):

1. Ke Luar Negeri Dua Hari sebelum OTT KPK

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (kpu.go.id)

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan Harun Masiku pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020.

Caleg Dapil I Sumatera Selatan itu disebut Imigrasi pergi ke Singapura pada tanggal 6. 

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan, Harun Masiku menuju Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Melalui Soetta (Soekarno Hatta)," ungkap Arvin kepada Tribunnews.com, Senin (13/1/2020).

Dengan demikian, Harun sudah berada di luar negeri, dua hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya, pada Rabu (8/1/2020).

Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia.

Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu.

Menurut Arvin, KPK juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP Nazarudin Kiemas.

"Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan keberadaan Harun memang sedang di luar negeri.

"Dengan imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan, yang bersangkutan sedang di luar negeri," kata Ghufron.

2. PDIP Sebut Alasan Ajukan PAW Harun Bagian dari Strategi Partai

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah Hadir Sebagai Keynote Speaker dalam Acara yang Diinisiasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bertempat di Nusa Dua Bali, Senin 4 November 2019.
Wakil Ketua MPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah Hadir Sebagai Keynote Speaker dalam Acara yang Diinisiasi oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bertempat di Nusa Dua Bali, Senin 4 November 2019. (MPR RI)

PDI Perjuangan diketahui mengajukan nama Harun Masiku ke Senayan untuk menggantikan caleg yang meninggal 3 pekan sebelum pemilu yaitu Nazarudin Kiemas melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

Meski perolehan suara Harun kalah dari caleg lainnya, PDIP tetap mengajukan Harun. 

PDIP diketahui telah tiga kali mengirim surat ke KPU agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan bidang luar negeri Ahmad Basarah enggan membocorkan alasan PDI Perjuangan tetap ngotot mengajukan Harun.

"Pertimbangan itu tentu jadi rahasia kami ya, dalam konteks sebagai pertimbangan strategis partai tentu tiap partai," ujar Basarah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Basarah menjelaskan penentu kader dalam proses PAW merupakan pimpinan partai politik.

Dalam hal ini antara lain Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Di sisi lain, ia enggan berbicara lebih lanjut terkait pertimbangan partainya.

Pasalnya yang berhak berbicara adalah Hasto selaku sekjen partai.

"Kebutuhan partai dalam konteks PAW ini sekali lagi adalah wewenang pimpinan parpol untuk menggantikan PAW," kata dia.

"Nah rahasia dapurnya gimana? kan yang konsen di konteks ini kan sekjen partai, Saya kan ketua bidang luar negeri. Nah informasinya bisa ditanyakan ke sana gitu," imbuh Basarah.

Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap alasan mengapa PDIP mengajukan Harun Masiku melalui proses PAW. 

Padahal, berdasarkan perolehan suara, Harun hanya memperoleh 5.878 suara.

Sementara Rezky Aprilia yang hendak diganti oleh PDIP memperoleh suara 44.402. 

Hasto menyebut Harun sosok yang bersih.

"Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," kata Hasto, Kamis (9/1/2020) masih mengutip laman WartaKota

3. Berkaca dari Kasus Harun, PDIP Minta Sistem Pemilu Tertutup

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di sela konsolidasi partai di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019)
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di sela konsolidasi partai di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Sabtu (14/9/2019) (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya mendorong sistem pemilu legislatif dilakukan secara proporsional tertutup.

Artinya, para caleg yang masuk Senayan ditentukan oleh partai bukan berdasarkan suara terbanyak.

Hal itu sesuai dengan rekomendasi Rakernas pertama PDIP pada akhir pekan kemarin.

"Kita ingin dorong sistem politik itu kembali ke sistem proporsional tertutup," ujar Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (13/1/2020)

Adapun alasannya menurut Djarot untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.

Ditambah lagi untuk menekan biaya Pemilu.

"Pileg kemarin itu sangat luar biasa. Pertarungan bukan hanya antarcaleg di internal partai, tapi dengan partai lain kan luar biasa. Oleh karenanya bagaimana kita mendorong supaya pemilu berbasis kepada kekuatan partai. Karena peserta pemilu itu kan partai politik," katanya.

Mantan Wagub DKI itu mengatakan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup bukan menafikan peran rakyat.

Namun, memberikan keleluasaan bagi partai politik menentukan kadernya yang dinilai memiliki kapasitas menjadi anggota dewan.

"Loh enggak. Kalau itu kewenangan partai yang menentukan. Makanya kita dorong ke depan bahwa partai mempunyai kesempatan mempersiapkan kader-kadernya baik di legislatif maupun eksekutif," katanya.

Djarot membantah bahwa partainya mendorong revisi Undang-Undang Pemilu khususnya mengenai sistem Pemilu di Indonesia agar kasus Harun Masiku tidak terulang.

Djarot menegaskan, meski Pemilu nantinya gunakan sistem proporsional tertutup, DPP tidak akan terlalu subjektif dalam menentukan anggota dewan.

"Oh engga ada (like and dislike)," pungkasnya.

4. KPK Bakal Tetap Buru Harun Masiku

Ketua KPK Firli Bahuri di kantor Menko Polhukam Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri di kantor Menko Polhukam Jakarta, Selasa (7/1/2020). (TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN)

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya masih memburu tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.

Firli Bahuri mengimbau Harun Masiku segera menyerahkan diri.

KPK, kata dia, sudah menggandeng kepolisian dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memburu caleg dapil Sumatera Selatan tersebut.

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka,” ujar Firli kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

“Pihak Imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia. Dulu juga kita lakukan terhadap para tersangka korupsi,” imbuhnya.

Firli memastikan penyelidikan kasus dugaan suap Harun Masiku sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Dia juga menepis anggapan soal adanya penyelidikan pesanan.

“Jadi kita bekerja bukan karena permintaan. Prinsipnya penegakan hukum haruslah menghormati asas hukum, HAM dan tidak boleh melanggar hukum itu sendiri,” kata Firli Bahuri.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Vincentius Jyestha Candraditya/Taufik Ismail, WartaKota)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan