Sabtu, 6 September 2025

Kasus Jiwasraya

Kejagung Jelaskan Alasan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan di Rutan Berbeda

Adi Toegarisman mengatakan, kelima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya ditahan di tempat terpisah.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman, menjelaskan tentatang penetapan 5 tersangka kasus Jiwasraya, Selasa (14/1/2020) 

Saat keluar, Hary dikawal ketat sejumlah petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Hary tampak tertunduk lesu saat melewati kerumunan awak media.

Hary enggan menjawab pertanyaan awak media soal keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Dia langsung naik ke mobil tahanan yang telah berada di depan Gedung Bundar.

Baca: Kasus Jiwasraya Memasuki Babak Baru, Ini 3 Orang yang Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Di dalam mobil tahanan, ia terlihat masih tertunduk dan enggan meladeni pertanyaan awak media.

Rencananya, Hary dan Benny akan ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Tersangka ketiga yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

Pantauan Tribunnews.com, Heru keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI sekira pukul 17.50 WIB atau beberapa menit setelah Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Heru keluar dengan pengawalan ketat petugas pengamanan dari Kejaksaan Agung RI.

Di depan gedung utama Kejaksaan Agung RI, mobil minibus tahanan telah siap menjemput Heru.

Sama seperti dua tersangka lainnya, Heru pun bungkam saat dicecar sejumlah awak media dengan pertanyaan terkait keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020).
Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, menggunakan rompi tahanan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Heru bakal ditahan di Rumah Tahanan, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.

Pengacara Heru Hidayat, Susilo Aribowo mengaku kecewa dengan penahanan kliennya.

Baca: Profil Benny Tjokrosaputro yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya: Gemar Bermain Saham sejak Kuliah

"Kami kecewa karena kliennya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan tersangka," kata Susilo.

Dia juga menambahkan, pihaknya baru ditunjuk sebagai tim pengacara Heru.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan