Rabu, 10 September 2025

Kasus Jiwasraya

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono Sebut Ada Enam Saksi Diperiksa Soal Kasus Jiwasraya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya

KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Para penyidik di Kejagung mulai memeriksa petinggi sejumlah manajer investasi sebagai saksi.

Dalam proses mencari alat bukti, Hari menyebut ada enam saksi yang diperiksa terkait kasus Jiwasraya.

Enam orang itu, menurut Hari diperiksa lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dari KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Penyidikan itu berkaitan dengan manajemen aset, yang berkaitan dengan investasi Jiwasraya.

"Para saksi ini masih berpotensi menjadi tersangka," tegas Hari yang dikutip melalui Kontan, Kamis (16/1/2020).

Manajer Investasi Tepis Dugaan Terlihat Korupsi

Para petinggi manajer investasi menepis terlibat dalam dugaan kasus korupsi Jiwasraya.

Di antaranya, Direktur Utama Pan Arcadia Asset Management, Irawan Gunari.

"Saya tidak terlibat," ucap Irawan.

Diketahui, Kejaksaan mencium adanya keterkaitan manajer investasi dengan proses investasi Jiwasraya.

Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari berada di kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Irawan Gunari diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari berada di kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Irawan Gunari diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Berdasar hasil audit BPK, investasi Jiwasraya dilakukan dengan cara serampangan.

Kerugian negara karena kesalahan yang dilakukan tubuh Jiwasraya ini mencapai Rp 13,7 triliun.

Kejagung menyatakan, Jiwasraya berinvestasi melalui 13 perusahaan manajer investasi.

Menteri BUMN Angkat Bicara

Terkait perkembangan kasus di perusahaan milik BUMN ini, Menteri Erick Thohir angkat bicara.

Erick Thohir menyatakan, Kementerian BUMN saat ini terus bersinergi dengan Kementerian Keuangan.

Hal itu bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah terkait pembentukan Jiwasraya Putra.

Ia menegaskan, pembentukan Jiwasraya Putra ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelesaian dengan nasabah.

"Sudah saya sampaikan kan waktu itu kan? Berkali-kali bahwa membentuk holding, dari holding itu sudah ada cash flow Rp 1,5-2 triliun," kata Erick Thohir yang dikutip melalui laman Sekretariat Kabinet, Rabu (15/1/2020).

"Lalu pembentukan Jiwasraya Putra, dimana Jiwasraya Putra itu nanti kami cari partner strategic, dimana angkanya Rp 1-3 triliun," jelasnya.

Berdasar penuturan Erick Thohir, pembentukan holding tersebut apabila ditarik empat tahun ke depan, dapat mencapai Rp 8 triliun.

Ia menerangkan, ada aset-aset saham yang pada Rabu (15/1/2020) ini dideteksi dan valuasinya mencapai Rp 2-3 triliun.

"Dengan konsep itu ya saving plan bisa berjalan. Nah, yang lainnya tentu yang namanya polis juga itu menjadi bagian dari solusi juga yang akan kami lakukan," kata Erick.

"Tentu dengan resturiksasi yang mungkin tadinya, bunganya tinggi menjadi bunga yang real, ya yan gbunga beneran. Kalau itu bungan beneran kan cash flownya akan terjamin," terangnya.

Pengembalian Dana Nasabah

Terkait rencana pengembalian dana nasabah, Erick Thohir menyatakan akan dikembalikan dengan bertahap.

Dana nasabah dikembalikan setelah holdingisasi ditandatangani sekira akhir Februari 2020.

"Karena itu kan memang satu di antara yang kami usulkan juga, bagaimana Menteri BUMN juga bisa me-merger atua melikuidasi, itu menjadi tupoksinya," jelas Erick.

"Tapi, Ibu Sri Mulyani sendiri nanti kan? Untuk menjual atau misalnya penyuntikan," katanya.

Pertemuan dengan DPR 20 Januari

Menteri BUMN akan mengadakan pertemuan dengan DPR pada 20 Januari 2020 mendatang.

Erick mengatakan, pertemuan bersama Menteri Keuangan juga akan dijelaskan secara terbuka, dan transparan.

Ia menegaskan, sangat amat memprioritaskan, seusai arahan Jokowi untuk penyelesaian dana nasabah.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan