Senin, 8 September 2025

Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya, Menteri BUMN Erick Thohir Sebut akan Kembalikan Dana Nasabah Secara Bertahap

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali buka suara terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Editor: Miftah
Instagram @Ericktohir
Erick Tohir Lelang 6 Jabatan di kementerian BUMN 

Pertemuan dengan DPR 20 Januari

Menteri BUMN akan mengadakan pertemuan dengan DPR pada 20 Januari 2020 mendatang.

Erick mengatakan, pertemuan bersama Menteri Keuangan juga akan dijelaskan secara terbuka, dan transparan.

Ia menegaskan, sangat amat memprioritaskan, seusai arahan Jokowi untuk penyelesaian dana nasabah.

Dikabarkan Tribunnews sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya telah ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung diketahui menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1/2020).

Langkah Kejagung itu pun mendapat respon positif dari Istana.

"Kami apresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," ujar juru bicara presiden Fadjroel Rahman, Rabu (15/1/2020).

Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini menurut Fadjroel telah sesuai dengan prinsip politik hukum Jokowi.

Bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegakknya karena Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan.

Sementara itu, terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, Jokowi berpesan agar mengutamakan penyelamatan dana nasabah.

"Arahan presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan ‎agar dipertimbangkan langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," tambahnya.

Diketahui kelima tersangka kasus Jiwasraya ditahan terpisah.

Yakni eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020)
Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung Ri dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur.

Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020).
Eks Direktur Utama (Dirut) Jiwasraya Hendrisman Rahim menggunakan baju tahanan dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan