Senin, 1 September 2025

Pemerintah Akan Serahkan Dua Draf RUU Omnibus Law ke DPR Pekan Depan

Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan menyerahkan dua draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR pekan depan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Chaerul Umam
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan menyerahkan dua draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR pekan depan.

Yasonna mengatakan dua draf itu adalah RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.

"Cipta lapangan kerja, dan fasilitas perpajakan," ungkap Yasonna usai rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca: Pemerintah dan DPR Sepakati 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020, Ini Daftarnya

Baca: Pengamat Sebut Kehadiran Menkumham di Konferensi Pers PDIP Bukti Oligarki Partai Krisis Etika Publik

Baca: Menteri Yasonna Nongol di Konferensi Pers PDIP, Presiden Jokowi Bisa Kena Imbas

Ia mengatakan pemerintah menargetkan draf RUU Omnibus Law rampung pekan ini.

Sehingga draf tersebut dapat segera diserahkan ke DPR.

"Mudah-mudahan bisa disahkan segera. Saya dengar ada paripurna minggu depan mungkin hari Selasa, kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua supres (surat presiden) tentang Omnibus Law," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah menyepakati 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

RUU Prioritas 2020 itu rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna DPR pekan depan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan