Pemerintah Akan Serahkan Dua Draf RUU Omnibus Law ke DPR Pekan Depan
Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan menyerahkan dua draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR pekan depan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akan menyerahkan dua draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ke DPR pekan depan.
Yasonna mengatakan dua draf itu adalah RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Perpajakan.
"Cipta lapangan kerja, dan fasilitas perpajakan," ungkap Yasonna usai rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca: Pemerintah dan DPR Sepakati 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020, Ini Daftarnya
Baca: Pengamat Sebut Kehadiran Menkumham di Konferensi Pers PDIP Bukti Oligarki Partai Krisis Etika Publik
Baca: Menteri Yasonna Nongol di Konferensi Pers PDIP, Presiden Jokowi Bisa Kena Imbas
Ia mengatakan pemerintah menargetkan draf RUU Omnibus Law rampung pekan ini.
Sehingga draf tersebut dapat segera diserahkan ke DPR.
"Mudah-mudahan bisa disahkan segera. Saya dengar ada paripurna minggu depan mungkin hari Selasa, kalau itu diserahkan maka pemerintah akan memasukkan dua supres (surat presiden) tentang Omnibus Law," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah menyepakati 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.
RUU Prioritas 2020 itu rencananya akan disahkan melalui rapat paripurna DPR pekan depan.