Rabu, 3 September 2025

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Pengamat Sebut Kehadiran Menkumham di Konferensi Pers PDIP Bukti Oligarki Partai Krisis Etika Publik

Abdul mengatakan oligarki partai cenderung tak bisa membedakan kedudukannya sebagai bagian partai atau pemerintahan yang sepenuhnya

Vincentius Jyestha
Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan sekaligus Menkumham Yasonna Laoly 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDI Perjuangan terkait kasus OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan menuai polemik.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai oligarki partai yang menguasai pemerintahan Indonesia tengah menghadapi krisis etika publik.

Baca: Masinton Ungkap Jejak Dapat Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan

Abdul mengatakan oligarki partai cenderung tak bisa membedakan kedudukannya sebagai bagian partai atau pemerintahan yang sepenuhnya digaji oleh uang negara yang berasal dari rakyat.

"Sekarang ini kita sedang krisis etika publik. Oligarki partai yang menguasai pemerintahan hampir tidak bisa membedakan kapan dia bagian dari partai dan kapan dia bagian dari pemerintahan," ujar Abdul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (16/1/2020).

"Jadi etika membedakan fungsi publiknya yang seharusnya melayani rakyat dengan kedudukannya sebagai pengurus partai. Dengan mencampuradukkan peran-peran ini jelas-jelas sudah tidak punya, bahkan menginjak-nginjak etika," imbuhnya.

Abdul menilai bukan hanya menteri saja yang menyalahgunakan perannya demi kepentingan diri sendiri.

Ia mencontohkan seorang advokat yang terjun menjadi wakil rakyat di Senayan pun tak berbeda jauh.

Menurutnya, jabatan publik yang digaji oleh rakyat kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri.

Lebih lanjut, Abdul menegaskan kehadiran Yasonna dalam konferensi pers PDIP harus direspons dengan membawa masalah tersebut ke dewan etik dan kehormatan pemerintahan.

"Menkumham harus dibawa ke dewan etik dan kehormatan pemerintahan, harus ada sanksi jika Pak Presiden tidak memberhentikannya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kehadiran Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDI Perjuangan terkait kasus OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dinilai dapat berdampak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai kehadiran Yasonna layak dipertanyakan mengingat dirinya masih tercatat sebagai anggota Kabinet Indonesia Maju.

"Akan mudah mengundang pandangan negatif masyarakat bahwa seolah Menkumham akan mempergunakan pengaruhnya dalam proses penegakan hukum ini. Pandangan negatif yang tak bisa dihindari," ujar Ray, kepada Tribunnews.com, Kamis (16/1/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan