Senin, 1 September 2025

Kasus Jiwasraya

Usut Kasus Jiwasraya, Kapuspen Kejagung Sebut Ada 6 Saksi Diperiksa atas 5 Tersangka

Kejaksaan Agung kembali memanggil enam orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Asuransi Jiwasraya.

KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil enam orang saksi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menuturkan telah melakukan pemanggilan keenam saksi.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (16/1/2020).

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi," ujar Hari Setiyono.

Hari Setiyono mengatakan, para penyidik bertugas untuk menggali bukti-bukti keterlibatan kelima tersangka.

Menurut Hari, bukti-bukti itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Tindak pidana korupsi yang disangkakan terhadap lima orang tersangka yang kemarin telah dilakukan penahanan," jelas Hari.

Penahanan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman mengatakan, kelima orang tersebut akan ditahan di tempat berbeda.

Sebab, menurut Adi Toegarisman, pemisahan penahanan dilakukan dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Ada beberapa pertimbangan tentu untuk kepentingan pemeriksaan," kata Adi di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

Kelima orang yang ditahan oleh jaksa agung tersebut yakni:

1. Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

2. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.

3. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan