Senin, 8 September 2025

Mahfud MD Sebut KPK Gagap dalam Melakukan Penggeledahan: Itu Bukan soal UU Baru, tapi soal Orang

Mahfud MD turut berkomentar terkait gagalnya KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI-P.

YouTube Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD dalam saluran YouTube Kompas TV, Rabu (15/1/2020). 

"Tapi saya kira itu campuran antara gagap dan masa transisi, serta grogi menghadapi partai penguasa," imbuh dia.

Diberitakan sebelumya, belakangan KPK menjadi sorotan publik.

Pasalnya, KPK gagal melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor DPP PDI-P.

Hal tersebut terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan diduga menerima suap dari politisi PDI-P, Harun Masiku dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) PDI perjuangan.

KPK menyebut bahwa, Wahyu Setiawan menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, Wahyu Setiawan disebut menerima uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Haruns Masiku.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan