Jumat, 29 Agustus 2025

Dirut TVRI Dicopot

Helmy Yahya Beberkan Penyebab Dirinya Dicopot dari Dirut TVRI

Berdasarkan surat yang ia terima dari Dewan Pengawas TVRI, satu program siaran yang dipermasalahkan yakni penayangan Liga Inggris.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Helmy Yahya diberhentikan sementara oleh Dewas TVRI. Helmy kemudian diberi waktu satu bulan untuk menyiapkan jawaban atas pemberhentiannya itu.

Apabila jawaban diterima maka pemberhentian sementara itu dicabut. Sebaliknya bila tidak, maka Helmy Yahya diberhentikan secara tetap.

"Jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap, kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," katanya.

Politikus PKS itu berharap kisruh TVRI segera selesai. Apabila tidak menyangkut masalah materi maka kekisruhan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan