Sabtu, 13 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Buronan KPK, Harun Masiku Dikabarkan Datangi Rumah Istrinya di Gowa Sulawesi Selatan

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020) lalu

Penulis: Nuryanti
KPU
Harun Masiku 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku dikabarkan berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Senin (13/1/2020), lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang warga dari Bajeng Permai yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, Harun Masiku yang kini menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat di rumah istrinya.

Ia mengatakan, melihat Harun Masiku datang ke rumah istrinya, di Perumahan Bajeng Permai, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa saat itu.

Warga menambahkan, Harun Masiku datang mengendarai sepeda motor.

Menurutnya, Harun datang dengan mengenakan pakaian tertutup kala itu.

"Dia datang pakai motor. Saya yakin itu adalah Harun karena saya tahu perawakannya," kata dia, dikutip dari TribunGowa.com, Senin (20/1/2020).

Ia mengungkapkan, Harun Masiku berada di rumah istrinya di Kabupateng Gowa, hanya sehari saja.

Sebab, ia menyampaikan, sejak Selasa (14/1/2020), Harun Masiku tak pernah terlihat lagi.

Sementara itu, menurut Kapolsek Bajeng, Iptu Dimas Sunardi, pihaknya melakukan pemantauan untuk mengumpulkan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

Polsek Bajeng memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau areanya masing-masing.

Ia mengatakan, belum ada petunjuk atau perintah dari Mabes Polri maupun Polda Sulawesi Selatan.

"Kami koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas untuk memantau sambil cari informasi. Karena tidak ada petunjuk ataupun perintah dari Mabes ataupun Polda," kata Iptu Dimas.

Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK.
Foto politikus PDIP Harun Masiku semasa masih menjadi anggota Partai Demokrat. Harun kini menjadi buronan KPK. (kpu.go.id)

Pergi ke Singapura

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang menyebut, Harun Masiku telah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum KPK OTT Wahyu Setiawan.

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, sampai Senin (13/1/2020), Ditjen Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk meminta bantuan Interpol.

"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB (National Central Bureau) Interpol," kata Ghufron.

Ghufron yakin KPK dapat meringkus Harun Masiku yang saat ini diketahui berada di Singapura itu.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," jelasnya.

Mengenai kabar Harun Masuki yang pergi ke Singapura, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membantah, KPK dianggap kecolongan.

Menurutnya, Harun Masiku sudah meninggalkan Indonesia sebelum OTT dilakukan.

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu karena tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik," ujar Ali Fikri.

Wahyu Setiawan
Wahyu Setiawan (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Diketahui, Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku lewat mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Sementara, Wahyu Setiawan disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan jalan Harun Masiku.

Selain Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Selain itu, juga ada pihak swasta bernama Saeful.

Harun Masiku dan Saeful disebut sebagai pemberi suap.

Sementara, Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful sudah ditahan KPK setelah terjaring OTT, Rabu (8/1/2020), lalu.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunGowa.com/Ari Maryadi) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan