Sabtu, 13 September 2025

RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Jokowi Mendukung, Akui Sudah Pernah 3 Kali Ajukan ke DPR

Presiden ke-7 RI Jokowi menyambut baik keputusan DPR yang menetapkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2025.

tribunsolo.com
RUU PERAMPASAN ASET - Mantan Presiden Jokowi berangkat dari kediaman sekitar pukul 09.08 bersama istrinya Iriana Jokowi menuju Fakultas Kehutanan UGM untuk ikut reuni angkatan 45. Presiden ke-7 RI Jokowi menyambut baik keputusan DPR yang menetapkan RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - DPR RI telah memutuskan untuk menetapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset masuk ke dalam RUU inisiatif DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Keputusan DPR terkait RUU Perampasan Aset ini pun didukung penuh oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Karena Jokowi menilai RUU Perampasan Aset ini penting untuk diselesaikan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, dan ini penting sekali dalam rangka pemberantasan (korupsi), sangat penting," kata Jokowi.

Bahkan Jokowi mengaku, semasa ia masih menjabat sebagai Presiden, ia sudah tiga kali mendorong DPR untuk segera membahas RUU Perampasan Aset ini.

Namun kala itu, DPR tak kunjung menindaklanjutinya.

"Dan itu seingat saya sudah tiga kali kami mendorong agar RUU Perampasan Aset pada saat itu segera di bahas di DPR."

"Di tahun 2023 bulan Juni kita juga mengirimkan surat ke DPR untuk segera RUU Perampasan Aset itu di bahas DPR. Tapi memang ya fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti, saat itu," jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, saat itu yang menjadi kendala dalam pembahasan RUU Perampasan Aset ini adalah karena belum ada kesepakatan di antara fraksi-fraksi partai di DPR.

Selain itu, Jokowi juga menilai biasanya kesepakatan fraksi partai di DPR ini masih bergantung pada perintah ketua partai.

"Ya fraksi-fraksi mungkin belum ada kesepakatan dan kesepakatan itu memang biasanya atas perintah ketua partai," imbuh Jokowi.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Diminta Segera Disahkan, Hardjuno: Jangan Tunggu Rakyat Marah

Kini setelah RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2025, Jokowi pun menilai positif dan mendukungnya.

Bagi Jokowi, dibahasnya RUU Perampasan Aset ini akan menjawab keinginan publik.

RUU Perampasan Aset ini juga bisa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Agar nantinya harta yang didapat para koruptor bisa dirampas oleh negara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan