Senin, 8 September 2025

Komisi III Akan Bentuk Panja Jika Penjelasan Kejagung Soal Jiwasraya Kurang Memuaskan

Desmond mengatakan, Panja yang dibuat Komisi III berbeda dengan Panja yang dibentuk Komisi VI

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
KONTAN
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa mengatakan pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya, apabila penjelasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) soal penanganan kasus tersebut kurang memuaskan.

Untuk diketahui Komisi III menggelar rapat bersama Kejagung membahas perkembangan penanganan Jiwasraya, Senin, (20/1/2020).

"Kalau ini tak memuaskan keterangan hari ini, temen-temen mengusulkan Panja," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca: Kasus Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Hari Ini

Baca: Tertibkan Bangunan Liar untuk Normalisasi saat Masih Jadi Gubernur, Ahok Disebut Tidak Manusiawi

Baca: Politikus Gerindra Tolak Anies Baswedan Dibandingkan dengan Wali Kota Tri Risma: Jauh, Jauh, Jauh

Desmond mengatakan, Panja yang dibuat Komisi III berbeda dengan Panja yang dibentuk Komisi VI. Panja Komisi III dibentuk untuk mengawasi penegakan hukum skandal Jiwasraya.

"Komisi VI berkaitan dengan BUMN, Komisi III berkaitan dengan soal penegakan hukum," katanya.

Terkait tidak dibentuknya Pansus, menurut Desmond, sebaiknya ditanyakan kepada pimpinan partai. Ia mengatakan apabila sejumlah partai setuju, tidak ada salahnya DPR membentuk Pansus Jiwasraya.

"Kalau saya jadi pimpinan Gerindra ya kalau memang partai-partai lain sepakat untuk bikin pansus, ya pertanyaan kalian harusnya jadi Pansus," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan