Selasa, 9 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

KPK Pastikan Harun Masiku Sudah Masuk DPO, Firli Bahuri: Kalau Sudah Tahu, Saya Tangkap

Saat ini, Harun Masiku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan mencarinya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ( 20/1/2020). 

Sehingga, Firli memastikan akan langsung menangkap Harun, setelah mengetahui keberadaannya.

"Kalau saya sudah tahu, saya tangkap (Harun Masiku) pasti," ujar Firli.

Harun Masiku
Harun Masiku (KPU)

Diketahui, KPK menetapkan politisi PDI-P, Harun Masiku sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Sebagai pihak pemberi HAR (Harun Masiku) dan Sae (Saeful), pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Lili Pintauli, kasus ini bermula saat DPP PDI-P mengajukan Harun menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.

Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.

Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

Pergi ke Singapura

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang menyebut, Harun Masiku telah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum KPK OTT Wahyu Setiawan.

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Namun, sampai Senin (13/1/2020), Ditjen Imigrasi belum mencatat kembalinya Harun ke Indonesia.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk meminta bantuan Interpol.

"Iya kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB (National Central Bureau) Interpol," kata Ghufron.

Ghufron yakin KPK dapat meringkus Harun Masiku yang saat ini diketahui berada di Singapura itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan