Minggu, 7 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

KPK Pastikan Harun Masiku Sudah Masuk DPO, Firli Bahuri: Kalau Sudah Tahu, Saya Tangkap

Saat ini, Harun Masiku sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan mencarinya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ( 20/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Harun Masiku, saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan mencarinya.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Harun Masiku belum lama ini dipastikan sudah masuk DPO.

Namun, dia tidak mengetahui tanggal pastinya, Harun Masiku masuk DPO.

"Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/1/2020), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, menurut Firli, KPK sudah menerbitkan surat perintah penangkapan Harun Masiku.

Ia mengatakan, KPK juga mengirimkan permohonan bantuan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap Harun Masiku.

Sehingga, ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun, bisa segera melapor ke KPK.

"Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka."

"Saya imbau kepada tersangka saudara HM berikan kontribusi untuk menyelesaikan persolan ini," kata dia.

Ditanya mengenai kabar yang menyebut Harun Masiku sudah berada di Indonesia, Firli mengatakan, pihaknya masih akan menelusuri kebenarannya.

"Kita akan telusuri, kita akan terima apapun informasinya dan tentu akan kita lakukan cross-check atas kebenaran seluruh informasi," imbuhnya.

Selain itu, Firli Bahuri menyebut, polisi masih berusaha untuk mencari keberadaan dari Harun Masiku.

Ia mengatakan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi dan tersangka, serta bekerja sama dengan kepolisian.

"Tentu kita bekerja sama, bersinergi dengan aparat kepolisian dan itu sudah kita buat suratnya permohonan permintaan pencarian dan penangkapan lengkap dengan identitas yang bersangkutan," kata Firli, dikutip dari Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan