Imigrasi Akui Keberadaan Harun Masiku Sudah di Indonesia: Sejak 7 Januari dengan Maskapai Batik Air
Ditjen Imigrasi membenarkan keberadaan tersangka suap KPU yang juga politisi PDI Perjuangan Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Daryono
Harun Masiku bertolak ke Singapura dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
"Jadi tanggal 8 Januari 2020 kan OTT, tanggal 6 Januari dia sudah di luar," kata Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna belum mengetahui tujuan Harun Masiku bertolak ke Singapura.
"Artinya, apa tujuan dia keluar, kita belum tahu." ujarnya.
"Berarti dia barangkali juga belum tahu OTT, dia memang udah keluar dari Republik," lanjut Yasonna.
Dalam hal ini, Yasonna Laoly menunggu perintah dari KPK ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.
"Bahwa dia (Harun Masiku) kalau masuk, apa permintaan dari KPK. Secara hukum kita terima," terangnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (TribunGowa.com/Ari Maryadi)