Minggu, 24 Agustus 2025

Keluarga Cendana Terseret Kasus MeMiles, Ari Sigit Diperiksa Polda Jatim, Terima Dana dan Reward

Cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit terseret kasus investasi bodong MeMiles.

Editor: Ifa Nabila
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Ari Sigit dan mobil Alphard yang diperoleh pihak Keluarga Cendana hasil mengikuti investasi Memiles 

"Orang akan membias pada bonusnya, yang paling ditunggu-tunggu adalah bonusnya, reward-nya," jelas Gidion.

Menurut Gidion, modus dan cara kerja di atas sesuai dengan model skema bisnis yang kuat diindikasikan sebagai investasi ilegal.

Total omset PT Kam and Kam dalam konteks bisnis MeMiles ini adalah Rp 761 miliar.

"Bahwa pergerakan saldo itu meningkat atau top up ketika berada pada bulan September, Oktober, November," ungkap Gidion.

Diketahui, pada 18 Desember pihak kepolisian sudah melakukan pengintaian kepada PT Kam and Kam.

Setelah investasi ilegal ini dibongkar, pihak kepolisian lantas melakukan pemblokiran terhadap aplikasi MeMiles dan penutupan PT Kam and Kam.

"Nah pada level-level tingkat yang tinggi itu (omset), pastinya terjadi sesuatu."

"Apa yang membuat levelnya semakin tinggi? Ya karena tawaran-tawaran skema yang disampaikan oleh PT Kam and Kam itu," ujarnya.

Dari Rp 761 miliar saldo nasional tersebut, tersisa direkening PT Kam and Kam sekira Rp 122 miliar, debitnya kurang lebih Rp 638 miliar.

"Nah ini yang dibelanjakan oleh mereka, menjadi barang-barang reward, seperti mobil operasional berjumlah 18 unit dibeli dari uang member," ungkap Gidion.

"Ada barang-barang elektronik lain seperti kulkas dan ricecooker yang dibeli dari uang member," terangnya.

PT Kam and Kam memutar uang yang diperoleh dari member untuk memberikan reward.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan