KPK Tunggu PSI Lengkapi Laporan Dugaan Korupsi Revitalisasi Monas
PSI mengadukan dugaan kejanggalan proyek revitalisasi kawasan Monas ke KPK. Pasalnya mereka menduga asal usul kontraktor proyek ini tidak jelas
Tayang:
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Pemprov DKI Tebang 190 Pohon di Monas dengan Alasan Revitalisasi, Ini Komentar Walhi
Belakangan DPRD akhirnya meminta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta untuk menghentikan proyek ini. Alasannya pembenahan Kawasan Monas memerlukan izin Kementerian Sekretariat Negara.
Namun Kepala Dinas CKTRP Heru Hermawanto akan melapor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dulu.
“Kalau memang harus kami hentikan, kami akan hentikan. Ini sifatnya sementara,” kat Heru, Rabu (22/1/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemprov-dki-tebang-190-pohon-di-monas-dengan-alasan-revitalisasi-ini-komentar-walhi.jpg)