Selasa, 19 Agustus 2025

Harun Masiku Buron KPK

Soal Harun Masiku, PDIP Sebut Dirjen Imigrasi yang Tanggungjawab

Pihaknya tidak berhak menegur Imigrasi soal tidak jelasnya keberadaan Harun yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Yasonna diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang berhak menegur Direktorat Jenderal Imigrasi perihal luputnya pantauan pada Caleg PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK.

Pihaknya tidak berhak menegur Imigrasi soal tidak jelasnya keberadaan Harun yang menjadi tersangka kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu.

"Pak Yasonna dong yang tegur imigrasi. Gimana sih, dia langsung lah tanggung jawab," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (22/1/2020).

Sebelumnya Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut bahwa Harun telah kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan KPK.

Bahkan beberapa hari lalu Imigrasi menyatakan bahwa Harun masih berada di Singapura.

Namun ternyata Harun sudah berada di Indonesia pada 7 Januari.

Meski sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu, Djarot mengaku tidak tahu keberadaan Harun Masiku.

Ia sendiri baru tahu Harun sudah di Indonesia sejak 7 Januari dari pemberitaan media massa.

"sama sekali tidak ada kontak dengan yang bersangkutan (Harun)," kata Djarot.

Mantan Wagub DKI itu mengatakan bahwa dengan diketahuinya keberadaan Harun, maka kini tugas kepolisian dan KPK untuk menemukannya.

PDIP sendiri sudah mengeluarkan himbauan kepada Harun untuk menyerahkan diri.

"Kami sudah mengimbau bahwa setiap warga negara harus hormati proses hukum siapapun itu ya. Tapi yang paling berwenang pihak KPK dan kepolisian. Yang saya dengar saya baca yang bersangkutan sudah masuk DPO kan," pungkasnya.

Sebelumnya Imigrasi sempat menyebut Harun kabur ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan. Imigrasi bahkan menyatakan Harun masih berada di Singapura.

Namun, Harun dikabarkan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 dan Imigrasi tidak membantahnya.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Dirjen Imigrasi Ronny Sompie kepada wartawan, Rabu (22/1/2020). 

Enggan berkomentar

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly enggan berkomentar saat diberondong pertanyaan oleh wartawan soal keberadaan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Yasonna Laoly hanya menyatakan bahwa isu tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie.

"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna sambil meninggalkan Ruang Pers di Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) petang seperti dikutip dari Kompas.com.

Hal itu disampaikan Yasonna Laoly usai konferensi pers pernyataan permintaan maaf terkait ucapannya yang dinilai menyinggung warga Tanjung Priok.

Setelah menyelesaikan paparan, Yasonna pun segera mengakhiri konferensi pers dan mengindikasikan bahwa ia enggan menjawab pertanyaan wartawan.

"Sudah ya, ini mau maghrib. Satu saja ya," ujar Yasonna.

Yasonna yang enggan menjawab pertanyaan soal Harun kemudian meninggalkan ruangan tersebut dengan pengawalan cukup ketat.

Setelah itu, Yasonna pun langsung masuk ke dalam lift menuju ruang kerjanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan