Suhendra Redam Kekecewaan GAM Terkait Sikap Mahfud
Beberapa petinggi GAM dan KPA mengatakan kekecewaannya terhadap Mahfud.
Editor:
Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap yang ditunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditanya awak media soal bendera Aceh di Istana Negara, Jakarta, Jum'at (17/1/2020) lalu, berbuntut panjang.
Beberapa mantan pimpinan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas sikap Mahfud itu.
Hal tersebut dinilai sebagai bentuk kurang simpati terhadap aspirasi masyarakat Aceh atas kesepakatan damai yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah RI dan GAM yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.
“Kita sangat kecewa terhadap sikap Mahfud MD yang menunjukkan dia tidak menguasai permasalahan yang terjadi di Aceh. Ini menandakan dia bukan seorang negarawan yang bijak, dan sama sekali tidak paham suasana kebatinan masyarakat Aceh yang menginginkan MoU Helsinki dilaksanakan secara menyeluruh," kata mantan Wakil Panglima GAM dan Wakil Ketua KPA Kamaruddin Abubakar atau akrab disapa Abu Razak, Rabu (22/1/2020).
Video sikap Mahfud MD tersebut beberapa hari terakhir ini memang tersiar di televisi lokal Aceh maupun nasional.
"Itu kok ditanggapi," ujar Mahfud dalam video yang beredar. Dia lalu meninggalkan wartawan.
Sikap Mahfud itu dianggap sangat tidak simpatik dan kurang bijak.
Sikap emosional juga ditunjukkan beberapa mantan Panglima GAM di berbagai wilayah.
Sarbaini, mantan Panglima GAM Wilayah Singkil bahkan minta GAM secara kelembagaan mempertanyakan respons Mahfud MD ini.
“Sikap Mahfud MD jelas menunjukkan bahwa RI sepertinya sedang memainkan politik tarik ulur dengan rakyat Aceh soal bendera dan kewenangan Aceh lainnya di bidang politik. Maka rakyat Aceh juga harus memiliki sikap segera,” ujar Sarbaini.
“Hana mungken tapreh boh ara anyot (tidak mungkin menunggu buah ara hanyut)," kata Sarbaini lagi.
Sarbaini bahkan berharap DPR Aceh segera mengambil sikap dan memperjelas status kewenangan Aceh terhadap pemerintah pusat.
“DPR Aceh harus mempertegas hal ini dengan pemerintah pusat. Kalau masih komit soal MoU Helsinki, maka beri batas waktu untuk segera merealisasi. Kalau tidak ada berarti mereka berbohong selama ini, maka kami juga akan bersikap,” kata Sarbaini berapi-api.
Baca: GAM Gelar Pertemuan Tertutup, Suhendra Ditugaskan Bertemu Presiden
Namun sikap emosional dan amarah mantan pimpinan GAM tersebut dicoba diredam oleh pengamat intelijen senior Suhendra Hadikuntono yang juga pemegang amanah dari Wali Nanggroe Aceh dan tokoh-tokoh GAM untuk mengomunikasikan aspirasi masyarakat Aceh kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya memahami kemarahan dan kekecewaan saudara-saudara saya di Aceh, karena memang komentar dan sikap Menkopolhukam kurang bijak. Namun demi kemaslahatan dan kepentingan lebih luas masyarakat Aceh untuk masa sekarang dan yang akan datang, saya mohon para mantan pimpinan GAM menahan diri untuk tidak mengambil tindakan apa pun. Biarlah saya yang akan menjalankan amanah yang saya terima dari Wali Nanggroe Aceh untuk saya komunikasikan langsung dengan Presiden Jokowi," kata Suhendra di Jakarta, Kamis (23/1/2020).