Kamis, 7 Mei 2026

Imlek 2020

Imlek Bagian dari Mozaik Indah Bernama Indonesia

Gus Dur ingin semua masyarakat Indonesia bisa merayakan kebudayaannya masing-masing sebagai bagian dari mozaik indah bernama Indonesia.

Tayang:
Tribunnews/Herudin
Warga keturunan Tionghoa melakukan sembahyang di Vihara Amurva Bhumi, kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020) malam. Ibadah tersebut dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2571. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Presiden keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid tidak akan pernah lepas dari penetapan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur nasoinal.

Semangat Gus Dur untuk memperindah keberagaman di Indonesia dan menghargai perbedaan menjiwai setiap perayaan Tahun Baru Imlek di Indonesia.

Pada era Orde Baru, masyarakat Indonesia keturunan etnis Tionghoa tidak dapat merayakan Imlek secara terbuka.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Dalam aturan tersebut Presiden Soeharto menginstruksikan masyarakat keturunan etnis Tionghoa merayakan pesta agama atau adat istiadat secara tidak mencolok di depan umum. Perayaan sebatas dilakukan di lingkungan keluarga.

Gus Dur mendobrak aturan ini saat dia menjadi presiden.

Baca: Kumpulan GIF Milenial Ucapan Selamat Imlek 2020, Gambar Bergerak Asyik Dishare ke WA dan Facebook

Baca: Bisnis Otomotif Bisa Jatuh di Tahun Tikus Logam

Dalam artikel di Kompas.com berjudul "Peran Gus Dur di Balik Kemeriahan Imlek" yang terbit pada 30 Januari 2017, dijelaskan Gus Dur adalah sosok yang tidak suka diskriminasi terhadap etnis Tionghoa.

Gus Dur juga orang pertama yang menyelesaikan masalah diskriminasi terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur menyudahi satu permasalahan diskriminasi pada etnis Tionghoa hingga akhirnya mereka bisa merayakan Imlek secara bebas dan terbuka.

Keppres tersebut mematahkan aturan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China.

Putri Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh atau akrab disapa Yenny Wahid, menuturkan keinginan Gus Dur melalui perjuangannya tersebut.

Warga keturunan Tionghoa melakukan sembahyang di Vihara Amurva Bhumi, kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020) malam. Ibadah tersebut dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2571. Tribunnews/Herudin
Warga keturunan Tionghoa melakukan sembahyang di Vihara Amurva Bhumi, kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020) malam. Ibadah tersebut dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2571. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Yenny menuturkan Gus Dur ingin semua masyarakat Indonesia bisa merayakan kebudayaannya masing-masing.

"Gus Dur ingin semua masyarakat Indonesia bisa merayakan kebudayaannya masing-masing sebagai bagian dari mozaik indah bernama Indonesia," ujar Yenny Wahid kepada Tribun Network, Jumat (24/1/2020).

Yenny Wahid menjelaskan Imlek itu adalah subkultur kebudayaan Indonesia. Oleh karena itu, Gus Dur ingin masyarakat keturunan etnis Tionghoa juga bisa merayakan kebudayaannya di Indonesia, tanpa ada diskriminasi apapun.

"Gus Dur ingin tidak ada lagi diskriminasi terjadi di Indonesia," tegas Yenny Wahid.

Baca: PDIP Tuai Sorotan, I Wayan Sudirta Kembali Ungkit Jasa Megawati Bentuk KPK: Kenapa Tega?

Baca: Sebut Nama Megawati dalam Kasus Harun Masiku, Donal Fariz Didebat Politisi PDIP hingga Saling Tunjuk

Setelah Gus Dur tiada, Yenny melanjutkan perjuangan ayahnya. Yenny menyampaikan pesan kepada masyarakat terkait perayaan Tahun Baru Imlek tahun ini.

Melalui perayaan ini Yenny berharap semua masyarakat Indonesia makin mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, serta saling menghormati.

Dia juga berharap bangsa Indonesia tidak saling menghujat dan menjelekkan dalam menyampaikan ekspresi kebudayaannya.

"Rumah besar yang namanya Indonesia itu macam-macam. Ada yang kriting, ada yang rambutnya lurus, ada yang sipit, ada yang belo, ada yang putih, ada yang kecokelat-cokelatan," ujar Yenny di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

"Kita adalah penduduk atau pemilik rumah yang bernama Indonesia," sambung Yenny.

Oleh karena itu, Yenny menilai sudah sepatutnya semua rakyat Indonesia saling menjaga rumahnya agar tetap utuh. Yenny menekankan perlunya bangsa Indonesia memiliki rasa memiliki.

Titik Balik

Dikutip dari harian Kompas, Sekretaris Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Budi Tanuwibowo masih ingat kejadian yang melatarbelakangi pencabutan Inpres tersebut.

Prosesnya terbilang cepat, malah membuat Budi kaget terhadap sikap Gus Dur itu.

"Waktu itu kami ngobrol sambil berjalan mengelilingi Istana. Gus Dur lalu bilang, oke, Imlek digelar dua kali, di Jakarta dan Surabaya untuk Cap Go Meh. Kaget juga saya," kata Budi dikutip dari harian Kompas yang terbit 7 Februari 2016.

Baca: Yeslin Wang Siap Jalani Imlek Tanpa Suami

Baca: Amankan Perayaan Imlek, Kapolri Bentuk Satgas di Seluruh Polda di Indonesia

Rencana perayaan Imlek dan Cap Go Meh itu tentu saja terhambat Inpres Nomor 14/1967 yang saat itu masih berlaku. Namun demikian, secara spontan, Gus Dur berkata, "Gampang, Inpres saya cabut."

Pencabutan dilakukan melalui penerbitan Keppres Nomor 6/2000. Keppres itu membuat keturunan etnis Tionghoa bisa merayakan Imlek secara terbuka.

Kemeriahan terlihat di perayaan Imlek, yang saat itu tahun Naga Emas.

Ornamen naga, lampion, dan angpau ikut terlihat terpasang indah di sejumlah pertokoan. Atraksi barongsai menjadikan perayaan Imlek semakin ceria.

Akan tetapi, perayaan Imlek sebagai hari nasional baru dilakukan dua tahun sesudahnya, pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Warga keturunan Tionghoa melakukan sembahyang di Vihara Amurva Bhumi, kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020) malam. Ibadah tersebut dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2571. Tribunnews/Herudin
Warga keturunan Tionghoa melakukan sembahyang di Vihara Amurva Bhumi, kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020) malam. Ibadah tersebut dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2571. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Megawati menyampaikan penetapan tersebut saat menghadiri Peringatan Nasional Tahun Baru Imlek 2553 pada 17 Februari 2002. Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional baru dilakukan pada 2003.

Dalam Artikel Kompas berjudul "Presiden Tetapkan Imlek Hari Nasional", Megawati menyampaikan penetapan tersebut saat menghadiri Peringatan Nasional Tahun Baru Imlek 2553 di Hall A Pekan Raya Jakarta, Kemayoran.

Dalam pidato di luar teks, Presiden Megawati mengatakan dirinya menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat Khonghucu.

Baca: Yenny Wahid Ungkap Spirit Gus Dur Perjuangkan Imlek Dapat Dirayakan Bebas

Baca: Inilah Arti Gong Xi Fa Cai yang Benar, Bukan Selamat Tahun Baru Imlek

"Tadi saya tahu panitia dan pengurus memberikan suatu sindiran supaya Tahun Baru Imlek dijadikan hari nasional. Demi kebersamaan kita sebagai warga dan bangsa, dengan ini saya nyatakan Tahun Baru Imlek sebagai hari nasional," kata Megawati saat itu.

Meski demikian, bukan berarti diskriminasi terhadap keturunan etnis Tionghoa hilang. Pada 2004, Gus Dur mengakui masih ada ribuan peraturan diskriminatif yang belum dicabut.

"Masih ada 4.126 peraturan yang belum dicabut. Misalnya, soal SBKRI. Itu kan sesuatu yang tidak ada gunanya," kata Gus Dur dikutip dari harian Kompas yang terbit pada 11 Maret 2004.

"Di mana-mana di dunia, kalau orang lahir ya yang dipakai akta kelahiran, orang menikah ya surat kawin, tidak ada surat bukti kewarganegaraan. Karena itu, saya mengimbau kawan-kawan dari etnis Tionghoa agar berani membela haknya," ujar dia.

Gus Dur berharap semua elemen bangsa memberikan kesempatan kepada masyarakat keturunan Tionghoa dalam kehidupan bermasyarakat.

"Mereka adalah orang Indonesia, tidak boleh dikucilkan hanya diberi satu tempat. Kalau ada yang mencerca mereka tidak aktif di masyarakat, itu karena tidak diberi kesempatan," ucap Gus Dur.

"Cara terbaik, bangsa kita harus membuka semua pintu kehidupan bagi bangsa Tionghoa sehingga mereka bisa dituntut sepenuhnya menjadi bangsa Indonesia," ujar tokoh Nahdlatul Ulama itu.

Bapak Tionghoa Indonesia

Atas kebijakan dan pemikirannya yang terbuka, Gus Dur mendapat gelar sebagai "Bapak Tionghoa Indonesia".

Bagi orang-orang keturunan etnis Tionghoa, Gus Dur dinilai telah menghapus kekangan, tekanan, dan prasangka. Gus Dur juga dinilai telah berjasa menjadikan semua warga negara menjadi setara.

Depan Wihara Dharma Bakti, Jalan Petak Sembilan, Jakarta Barat, Jumat (23/1/2020).
Depan Wihara Dharma Bakti, Jalan Petak Sembilan, Jakarta Barat, Jumat (23/1/2020). (KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA)

Dalam artikel Kompas.com berjudul "Ini Alasan Gus Dur Diberi Gelar Bapak Tionghoa Indonesia" yang terbit pada 23 Agustus 2014, dijelaskan penghormatan terhadap Gus Dur diberikan dalam bentuk Sinci papan penghargaan yang akan dipasang di klenteng tersebut. Apa alasan Gus Dur dianugerahi penghargaan tersebut?

Dalam acara bincang-bincang "Makna Peletakan Sinci Gus Dur" di Gedung Rasa Dharma Semarang, Sabtu (23/8/2014) malam, Sugiri Kustejo, akademisi sekaligus tokoh Tionghoa, memberikan alasan mengapa Gus Dur layak diberikan Sinci.

Bagi masyarakat keturunan etnis Tionghoa, Gus Dur dinilai telah menghapus kekangan, tekanan dan prasangka.

Baca: Contoh Ucapan Selamat Imlek 2020 Berbahasa Mandarin dan Artinya, Cocok untuk Status Media Sosial

Baca: Yenny Wahid Mau Diangkat Jadi Komisaris Garuda, Ini Alasannya

Pada masa lalu, keturunan etinis Tionghoa kerap mendapati stigma buruk baik dari pemerintah Indonesia, maupun masyarakat pada umumnya. Stigma itu misalnya, dalam bentuk keburukan yang menimpa masyarakat, keturunan etnis Tionghoa jadi tumbal.

"Dulu, semua keburukan dilimpahkan ke kami, barang mahal, kami yang disalahkan. Kalau masyarakat gagal panen, kami juga disalahkan," kata Sugiri Kustejo.

Gus Dur juga dinilai telah berjasa menjadikan semua warga negara menjadi setara. Dia merinci bagaimana sulitnya dulu keturunan etnis Tionghoa diberi kode tertentu.

"Ketika mengurus surat, karena ada kodenya, ada tarif khusus dan saya harus membayar lebih," paparnya.

Selain dua unsur tersebut, Gus Dur telah mengembalikan kebebasan berekspresi. Dalam hal ini, semua yang berkaitan dengan kebudayaan dibebaskan oleh Gus Dur.

Penggunaan bahasa Mandarin, lanjutnya, juga diperbolehkan bersanding dengan kebolehan belajar menggunakan bahasa Inggris, maupun Arab.

Warga keturunan Tionghoa melakukan sembahyang di Vihara Amurva Bhumi, kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020) malam. Ibadah tersebut dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2571. Tribunnews/Herudin
Warga keturunan Tionghoa melakukan sembahyang di Vihara Amurva Bhumi, kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020) malam. Ibadah tersebut dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2571. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Gus Dur secara singkat membalikkan semua itu. Beliau juga mengembalikan nama asli kami. Dia meminta kaum Tionghoa bisa menggunakan nama lama kami. Gus Dur itu memang toleran dan menerima perbedaan," lanjutnya.

Selain hal tersebut, Gus Dur berjasa menjalankan kepercayaan tradisional dan menumbuhkembangkan budaya tersebut.

Penghormatan pada Gus Dur dilakukan dengan peletakan Sinci masuk dalam latar tradisional Tionghoa. Komunitas ini mewajibkan untuk menghormati orang tua, leluhur baik ketika masih hidup, maupun meninggal dunia.

"Kami ingin menghormati jasa-jasa Gus Dur baik ketika masih hidup dulu. Kalau sudah diberikan Sinci, namanya tentu akan selalu didoakan oleh komunitas Tionghoa," tambahnya.

Sinci pada Gus Dur akan diberikan dalam rangkaian sembahyang King Hoo Ping yang merupakan tradisi penghormatan dan bakti kepada orang-orang yang telah meninggal.

Sinci akan diletakkan dalam altar utama gedung perkumpulan Boen Hian Tong.

Penghormatan ini merupakan bakti kepada arwah leluhur dan arwah umum di bulan ketujuh atau Jit Gwee. (Tribun Network/mal/deo)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved