Nadiem Makarim Bebaskan Mahasiswa Ambil Kegiatan di Luar Prodi hingga 3 Semester: Ini Bukan Paksaan
Mendikbud Nadiem Makarim membuat kebijakan bagi mahasiswa S-1 untuk mengambil kegiatan di luar program studi hingga tiga semester.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
Sementara itu dalam pelaksanaan kebijakan ini, Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam menyampaikan implementasi kebijakan bergantung pada kecepatan para rektor untuk merespons.
Adapun proses pelaksanaan penghitungan SKS akan dibebaskan kepada setiap perguruan tinggi.
"Kemendikbud akan menyiapkan panduannya," ujar Nizam.
Diketahui, Nadiem Makarim dilantik menjadi Mendikbud bersama Kabinet indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.
Artinya, 100 hari kerja Nadiem jatuh pada 31 Januari 2020.
Nadiem sempat berujar dalam 100 hari dirinya akan duduk menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
"Saya tidak ada rencana 100 hari. Rencana saya 100 hari adalah untuk duduk dan mendengar. Berbicara dengan pakar-pakar di depan saya ini yang telah bertahun-tahun berdampak pada kualitas pendidikan Indonesia."
"Saya ingin belajar dari mereka," ujar Nadiem saat Serah Terima Jabatan di Gedung Kemendikbud, 23 Oktober 2019 lalu dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)