Demo di Jakarta
Haris Azhar Sebut Vonis 4 Bulan Penjara Terhadap Luthfi Alfiandi Sebagai Hasil Kompromi
Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar langsung keluar dari ruang persidangan usai Luthfi Alfiandi divonis 4 bulan penjara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar langsung keluar dari ruang persidangan usai Luthfi Alfiandi divonis 4 bulan penjara.
Haris Azhar menilai banyak prinsip dalam peradilan yang tidak ditaati selama berjalannya sidang terdakwa Luthfi Alfiandi.
"Luthfi terjebak antara Jaksa Penuntut Umum (JPU), hakim, dan pengacara yang tidak menaati prinsip-prinsip peradilan. JPU memaksakan kasus. Hakim tidak kritis. Pengacara juga tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela Luthfi dalam pledoi," kata Haris Azhar di lokasi, Kamis (30/1/2020).
Baca: Pelajar Pemegang Bendera saat Demo di DPR Divonis 4 Bulan Penjara, Sudah Bisa Bebas Hari Ini
Menurutnya, pembacaan vonis terhadap Luthfi Alfiandi merupakan hasil kompromi antara kedua belah pihak.
Haris menyoroti mulai dari kasus yang dipaksakan, kemudian tak ada bukti balik dari tim pengacara Luthfi, hingga tak dibukanya dugaan penyiksaan penyidik kepada Luthfi.
Baca: Sejumlah Tokoh Beri Dukungan kepada Lutfi Alfiandi, Mulai Dari Habiburokhman Hingga Sri Bintang
"Semisal dikatakan ditangkapnya di Jakarta Barat, seharusnya dia cari saksi. Yang berikutnya lagi seharusnya para lawyer itu memaksakan keterangan soal penyiksaan itu dibuka, karena Indonesia sudah bagian dari Konvensi Anti Penyiksaan. Konvensi itu disebutkan, alat bukti yang didapat penyiksaan itu tidak akurat," kata Haris.
Divonis 4 bulan penjara
Terdakwa kasus kerusuhan saat demo 30 September 2019, Dede Luthfi Alfiandi, divonis hukuman 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam pembacaan vonis oleh majelis hakim, Luthfi divonis karena melanggar pasal 218 KUHP.
Demo di Jakarta
1. Aksi 1812 Jumat Besok Tak Diizinkan Polisi, Ini Kata PA 212 |
---|
2. Massa Aksi Kecam Macron dan Minta Usir Dubes Prancis |
---|
3. Polda Metro Jaya Siagakan 7.766 Personel untuk Kawal Demo Buruh dan Ormas di Jakarta |
---|
4. Demo Buruh dan Ormas Islam Hari Ini, Polri Minta Demonstran Waspadai Provokasi |
---|
5. Alasan Polisi Tidak Seret Pernyataan Luthfi Alfiandi ke Ranah Hukum |
---|