Kasus Jiwasraya
Menteri BUMN Erick Thohir Minta Pembahasan Dana Nasabah Jiwasraya dengan DPR Digelar Tertutup
Terkait perkembangan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru.
Terkait perkembangan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara.
Erick Thohir menghadiri rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI.
Rapat itu terkait penanganan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Erick mengakui perusahaan asuransi plat merah itu tengah kesulitan membayar klaim pemegang polis senilai Rp 16 triliun.
"Kondisi Jiwasraya saat ini sangat sakit dan kesulitan," kata Erick yang dikutip dari Kompas TV,9 Rabu (29/1/2020).
"Punya kewajiban bayar klaim atau polis Rp16 triliun dan kekurangan solvabilitas Rp 28 triliun," tambahnya.

Erick menilai permasalahan Jiwasraya bukanlah persoalan yang ringan.
Ia menuturkan, dalam menangani kasus itu diperlukan waktu panjang untuk menyelesaikannya.
Menurutnya,hal itu dikarenakan manajemen sebelumnya tidak menggunakan prinsip kehati-hatian dalam mengelola investasi.
"Ini jadi perhatian khusus kami agar bagaimana proses investasi dan penempatan saham harus diperketat," tuturnya.
"Kedua manajemen Jiwasraya tawarkan produk asuransi dengan bunga tinggi, jauh daripada apa yang ada di pasar," tambahnya.
"Ini jadi hal penting ke depannya, perlu ada safety investasi tak hanya kejar dari sisi bunga, tapi tentu pensiun jangka panjang harus dioptimalkan, harus ada kepastian," sambungnya.
Polis Dibayar Bertahap
Erick Thohir mengatakan pembayaran polis sudah bisa dilakukan secara bertahap.
Pembayaran polis mulai akhir Maret 2020 ini.
"InshaAllah dari jajaran kementerian BUMN dan Jiwasraya, sesuai saran yang disampaikan kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan," terangnya.
Kementerian BUMN, lanjut Erick juga telah menyiapkan beberapa strategi penyelesaian. Salah satunya adalah pembentukan holding asuransi.
"Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance dan risk management yang saat ini terabaikan," jelasnya.
Recovery Aset
Strategi lainnya adalah recovery aset berupa sertifikat tanah yang jumlah sekitar 1.400 lembar sertifikat.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung mengenai opsi tersebut.
"Recovery aset walaupun recovery aset diprioritas harus ke negara dulu sebelum ke kami," katanya.
"Ini kita koordinasikan dengan kejaksaan, semoga jadi metode baru untuk kasus korupsi ke depan," ujar Erick.

Erick mengaku ingin memaparkan secara lebih rinci ke Panja Komisi VI DPR mengenai upaya penyelamatan Jiwasraya.
Pihaknya meminta rapat tersebut berlansung tertutup untuk menghindari adanya kesalahan persepsi dari publik.
"Kementerian BUMN dengan izin panja ingin paparkan lebih detil lagi penjajakan solusi yang harus ditempuh pada poin A poin B," tegasnya.
"Karena tak bisa kita putuskan sendiri ada proses yg harus disinergikan dengan Kemenkeu dan OJK. Kalau diizinkan slide lebih detil nanti disampaikan dalam rapat tertutup," jelasnya.
Aria Bima Memimpin Rapat
Rapat dipimpin oleh Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima.
Ketua Panja Aria Bima mengatakan, Panja Komisi VI dan Kementerian BUMN berkeinginan segera menyelesaikan pengembalian dana nasabah Jiwasraya terkait produk JS Saving Plan.
"Panja ingin tahu lebih dalam gagal bayar polis Jiwasraya saving plan senilai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo pada September-Oktober 2019," ujar Aria.
Menurut Aria, anggota Panja sebanyak 32 orang dan terakhir fraksi Demokrat mengirimkan dua orang anggotanya, dengan tujuan ingin mengetahui persoalan Jiwasraya secara detail.
"Keinginannya secepat mungkin penyelesaian Jiwasraya, terutama berkaitan jatuh tempo pemegang polis saving plan," ucap Aria.

Aria Bima juga tidak mempedulikan adanya kabar penyelesaian Jiwasraya hanya untuk menjatuhkan pejabat negara.
"Hal-hal yang muncul berseliweran dan spekulasi mengkaitkan dengan upaya tertentu, menjatuhkan menteri dan lain sebagainya, kami berprinsip anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," ujar Aria.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Aria menjelaskan, Panja ini seseuatu bentuk keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk turut serta menyelesaikan gagal bayar polis Jiwasraya sebesar Rp 12,4 triliun.
"Kami tidak melihat persoalan (kabar menjatuhkan menteri), bagian ranah yang perlu kami selesaikan," ucap Aria.
Menurut Aria, Panja Jiwasraya telah dibentuk oleh tiga komisi, yaitu Komisi VI, Komisi XI dan Komisi III. "Kami sangat berharap dengan panja-panja di DPR, rakyat paham dan ikut bisa mengawasi penyelesaian yang sangat ini juga dilakukan pemerintah," tutur Aria.
Pansus Jiwasraya
Sementara itu Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan partainya tetap memilih pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kerugian PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ia mengatakan keinginan PKS membentuk pansus agar kasus ini terungkap secara mendalam.
Diwartakan Kompas.com, menurutnya, pansus tidak ada niatan untuk menjatuhkan pihak manapun seiring keinginan pembentukan pansus.
"Karena pansus yang mau kita bentuk ini adalah bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, bukan untuk mencari kambing hitam. Tetapi, kita ingin mengungkapkan ini persoalannya sesungguhnya seperti itu, agar perusahaan-perusahaan sejenis yang menghimpun dana rakyat tidak mengalami hal yang sama," ujarnya.
PKS juga akan merayu partai Demokrat dan PAN untuk membentuk Pansus Jiwasraya.
"Beberapa fraksi sudah kita ajak bicara di antaranya Fraksi Demokrat, Fraksi PAN dan kita akan lanjutnya ke fraksi lainnya tapi namanya kesibukan-kesibukan itu belum bisa ketemu. Tetapi yang baru bisa ketemu itu adalah Fraksi Demokrat," kata Jazuli

Bertolak belakang dengan pernyataan Jazuli, Fraksi Demokrat akhirnya mengirimkan dua kadernya dalam Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR soal PT Asuransi Jiwasraya.
Dua kader partai Demokrat itu baru bergabung saat rapat bersama rapat kerja (raker) dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko.
"Terakhir fraksi Demokrat mengirimkan dua anggota dari Poksi Demokrat ikut dalam anggota Panja," ujar Aria Bima.
Dengan demikian kini total Panja Jiwasraya di Komisi VI DPR berjumlah 32 anggota dari semua Fraksi.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)