100 Hari Kabinet Jokowi
100 Hari Jokowi Jilid 2, Erick Thohir dan Nadiem Makarim Dinilai Bagus, Tapi Kurang Dukungan
100 hari pemerintahan Jokowi jilid 2, pengamat menyebut kinerja Mendikbud Nadiem Makarim dan Menteri BUMN Erick Thohir sudah baik.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
Sepak Terjang Nadiem

Nadiem, menurut Agus hingga kini belum didukung sebuah regulasi yang mapan untuk mewujudkan idenya.
"Misal Nadiem Makarim ingin melakukan perubahan secara radikal di kurikulum pendidikan tinggi dan SMA, sampai hari ini belum didukung regulasi yang mapan, tapi inti perubahannya bagus," ungkap Agus.
Terbaru, Nadiem membuat kebijakan di dunia perguruan tinggi dengan program Kampus Merdeka.
Satu poin di antaranya ialah mahasiswa S-1 dapat mengambil kegiatan di luar program studi (prodi) hingga tiga semester.
Nantinya, mahasiswa akan bebas melakukan kegiatan antara lain magang atau praktik kerja industri, bergabung dengan organisasi nonprofit, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, maupun riset.
Selain itu selama tiga semester mahasiswa juga dapat melakukan studi independen, terlibat dalam sebuah proyek desa, hingga mengajar di daerah terpencil.
Mahasiswa juga diperkenankan melakukan kegiatan lain selama disetujui pihak prodi.

Nadiem menyebut, kebijakan yang dibuatnya ini adalah yang paling penting dan akan berdampak langsung.
"Menurut saya, dari semua kebijakan, ini adalah yang paling penting. Karena dampaknya untuk negara kita, saya rasa bisa dirasakan secara cepat, secara riil, dan secara masif," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi, di Kemendikbud, Jumat (24/1/2020) dilansir kemdikbud.go.id.
Adanya kebijakan tersebut diharapkan mahasiswa memiliki kebebasan menentukan rangkaian pembelajaran mereka.
Nadiem menilai dengan hal tersebut dapat menciptakan adanya budaya belajar yang mandiri, lintas disiplin, dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang berharga untuk diterapkan.
Namun, Nadiem mengungkapkan kebijakan ini bukanlah paksaan dan keharusan.
Ini hanyalah opsi yang diberikan kepada mahasiswa S-1.
"Ini bukan pemaksaan. Kalau mahasiswa itu ingin seratus persen di dalam prodi itu, itu adalah hak mereka. Ini hanya opsinya untuk mahasiswa, tapi ini adalah suatu kewajiban bagi perguruan tinggi untuk memilih," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)