Minggu, 7 September 2025

CPNS 2019

9 Alur Tes SKD CPNS untuk Semua Instansi, Berikut Tata Tertib hingga Larangan selama Ujian

Simak alur tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Ifa Nabila
Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi peserta mengikuti tes SKD CPNS 

TRIBUNNEWS.COM - Simak alur tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

SKD CPNS 2019 telah dimulai pada 27 Januari 2020, lalu.

Selama mengikuti tes SKD CPNS 2019, simak 9 alur yang wajib peserta ikuti.

Saat mengikuti ujian, peserta wajib untuk mengetahui alur tes SKD CPNS.

Alur tes SKD CPNS telah diunggah oleh Kanreg II BKN Surabaya lewat akun Twitter-nya.

Dilansir Tribunnews dari akun Twitter resmi @kanregduabkn, Jumat (31/1/2020), berikut alur saat melakukan tes SKD CPNS, berikut ini.

1. Peserta wajib datang 60 menit sebelum jadwal ujian

2. Melewati proses verifikasi dengan menunjukkan KTP dan kartu ujian

3. Peserta menyimpang barang bawaan ke dalam loker yang telah disiapkan.

Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu ujian ke dalam ruang CAT.

4.. Registrasi dan pemberian PIN peserta oleh instansi

5. Body checking

6. Peserta di ruang tunggu dan melihat video tutorial pengoperasian CAT

7. Peserta memasuki ruang CAT dan mengerjakan soal CAT

8. Nilai akan ditampilkan di monitor publik, peserta bisa langsung melihat setelah menyelesaikan ujian SKD CPNS.

Alur Tes SKD CPNS 2019
Alur Tes SKD CPNS 2019 (Twitter/ @kanregduabkn)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan