Jumat, 5 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

Ini Jawaban Kapolri Saat Dicecar DPR soal Harun Masiku Sembunyi di PTIK Saat Diburu KPK

Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Idham Azis, Kamis (30/1/2020). 

Ia juga enggan menjawab kabar hubungan Harun Masiku dengan Ketua PTIK.

"Kemudian apakah hadir di sana karena hubungan dengan gubernur PTIK, saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan ini yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK," kata Idham.

Bantu KPK

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri akan membantu KPK untuk mencari keberadaan tersangka kasus suap Harun Masiku.

"Ya mohon doa restu secepatnya, tim sedang bekerja di lapangan. Kalau nanti misalnya, tim Polri yang temukan, akan kita serahkan kepada KPK, karena proses penyidikannya ada di KPK," ujarnya.

Mantan Kabareskrim tersebut mengatakan lembaga antirasuah telah mengirimkan surat resmi meminta bantuan penyelidikan dari pihak Polri.

"Rekan-rekan dari KPK sudah mengajukan surat resmi untuk meminta bantuan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan di mana tersangka HM ini saat ini berada," ujarnya.

Idham menjelaskan permintaan bantuan KPK bukan hal yang baru. Mengingat prosedur tersebut pernah dilakukan oleh KPK dalam penangkapan tersangka korupsi e-KTP Miryam S Haryani.

"Saya tadi sudah jelaskan bahwa ini kan sudah pernah kita lakukan, zaman kasus e-KTP, Bu Miryam, itu juga permintaan dari KPK resmi dan kita lakukan proses penangkapan," ujarnya.

Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses PAW Anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.

KPK dan Polri masih memburu keberadaan Harun Masiku yang disebut-sebut berada di Indonesia.

KPK sudah memasukkan nama Harun Masiku dalam DPO atau buron. KPK juga telah meminta Imigrasi untuk mencegah Harun Masiku pergi ke luar negeri.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina yang juga orang kepercayaan Wahyu, kader PDIP Harun Masiku, dan Saeful Bahri sebagai tersangka.

Caleg dari PDIP Harun Masiku melakukan penyuapan agar Wahyu Setiawan bersedia memproses pergantian anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Upaya itu, dibantu oleh mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina dan seorang kader PDIP Saeful Bahri.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan