Jumat, 10 Oktober 2025

Cegah Alih Fungsi Lahan, Mentan SYL Surati Kepala Daerah Se-Indonesia

Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan keseriusannya dalam melakukan pencegahan alih fungsi lahan Pertanian.

Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo 

"Untuk mencegah alih fungsi tersebut, maka pemerintah daerah diharapkan tidak memberikan izin bangunan yang akan berdiri di area persawahan. Terutama yang berada di zona LP2B," ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, untuk mencegah alih fungsi lahan, semua harus menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan peraturan. Menurutnya, aturan untuk menahan laju konversi lahan pertanian sudah ada, tinggal dijalankan dengan baik dan benar.

“Sekarang ini yang dibutuhkan adalah konsistensi dan komitmen para pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Daerah untuk menerapkan dengan baik dan benar (law enforcement) tentang aturan tersebut,” pungkas Sarwo Edhy.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved