CPNS 2019
Jadwal SKD CPNS Pemprov DKI Jakarta Digelar 17-23 Februari 2020, Ini Aturan & Tata Tertibnya
Pelaksanaan SKD Pemerintah Provinis DKI Jakarta, akan berlangsung mulai tanggal 17-23 Februari 2020, simak aturan dan tata tertib pelaksanaannya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan SKD CPNS 2019 dilaksanakan serentak pertama kali pada Senin, 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020.
Kepala BKN secara resmi membuka pelaksanaan SKD pada 27 Januari 2020 di Kantor BKN Pusat pada pukul 08.00 WIB.
Total pelamar CPNS 2019 mencapai 4.197.218 dan pelamar yang dinyatakan lulus syarat administrasi atau memenuhi syarat (MS) sejumlah 3.364.867 orang.
Peserta dengan status MS selanjutnya akan berkompetisi pada tahap berikutnya untuk mengisi 150.315 formasi CPNS 2019.
Dilansir dari laman resmi BKD Provinsi DKI Jakarta, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pemerintah Provinis DKI Jakarta akan berlangsung pada tanggal 17 Februari 2020 hingga 23 Februari 2020.
Sesuai dengan pengumuman SKD CPNS, pelamar yang nomor register atau nomor ujiannya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan memenuhi syarat dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar.
Tempat pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar berada di 3 lokasi yaitu:
1. Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan No. 2, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
2. Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya No.9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
3. Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno. Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Selama pelaksanaan SKD 17-23 Februari ini, ujian CPNS terbagi atas 5 Sesi.
Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB, dan sesi kelima dimulai pukul 16.30 WIB.
Untuk pelaksanaan SKD CPNS hari Jumat sesi ketiga dimulai pukul 13.45 WIB dan dilanjutkan hingga sesi kelima yang dimulai pukul 17.45 WIB.
Simak Jadwal dan Nama Peserta SKD CPNS PEmerintah Provinsi DKI Jakarta 2019 >> Disini.

Dilansir dari Kompas.com, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 24 Tahun 2019, ada tiga tes yang diujikan dalam pelaksanaan SKD CPNS 2019.